Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Menderita Kerugian, Ahmad HS Gugat Pemkab Tangerang Terkait SK PNS nya.








Kab. Tangerang, xbintangindo.com.

Ahmad HS mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tangerang untuk mendaftarkan surat gugatan yang ditunjukan kepada Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Jum'at (1/10/2021). 


Dalam gugatannya Ahmad HS didampingi ketua umum Bakornas dan kuasa hukum  dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), yang mana Ahmad HS sebagai lulusan CPNS 2006 sampai dipensiunkan sebagai tenaga honor pada akhir 2018 tidak mendapatkan SK atau NIP sebagai PNS atau ASN. 


H.Hulia Syahendra selaku ketua time hukum Advokat GMBI mengatakan bahwa tim Advokat mengajukan gugatan terhadap 2 (dua) Intansi Pemerintahan. Adapun dasar dan alasan diajukannya gugatan ini, sudah diberikan ke PN Tangerang. 


" Kami ajukan gugatan terhadap Intansi Pemerintahan yaitu untuk Bupati Kabupaten Tangerang yang beralamat di Jl. H. Somawinata No. 1, Kaduagung, Tigaraksa, Tangerang-Banten 15119 dan yang kedua untuk Kepala Badan Kepegawaian Negara, di Jl. Mayjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur 13640. Dasar dari gugatan itu sudah kami berikan ke PN Tangerang berupa 1 (Satu) bendel berkas gugatan agar segera ditindak lanjuti terkait hak saudara Ahmad HS yang lulus CPNS yang sampai pensiun jadi tenaga honor, " Ucap H. Hulia Syahendra di PN Tangerang, Jum'at (1/10/2021). 


Lanjutnya bahwa tergugat di duga melakukan perbuatan melawan hukum sehingga penggugat menderita kerugian dan berharap hukum di Negara kita tidak pandang bulu. 


" Pihak tergugat diduga kuat telah melakukan perbuatan melawan hukum, sehingga dalam hal ini saudara Ahmad HS menderita kerugian baik materil maupun immateril. Kami sangat berharap kepada yang mulia ketua Pengadilan Negeri Tangerang-Banten untuk memutuskan perkara ini seadil-adilnya, agar penegakan supremasi hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia tegak tanpa memandang bulu dan tebang pilih," Terangnya. 

Red. Soja Raya (Doy)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *