SERANG | xbintangindo.com
Berdasarkan laporan warga sekitar yang namanya tidak mau disebutkan. menceritakan bahwa ada nya pekerjaan yang di kerjakan di rumah rumah warga untuk membuat produk dari PT. Sankai medical industries.
Saat di wawancarai oleh awak Media Xbintangindo Com A ( inisial) menceritakan juga bahwa pekerjaan yang di lakukan dirumah warga ini sudah berjalan cukup lama kurang lebih 2 sampai 3 tahun," kata A.
kherudin selaku aktivis serang Timur LSM GMAKS saat dimintai komentarnya darinya sangat menyayangkan jika PT Sankai medical industries yang namanya sudah besar, ternyata nakal menabrak aturan Undang-undang ketenagakerjaan, barang barang hasil produksinya yang di ekspor ke luar negeri ternyata tidak memperhatikan standar iso yang sudah diterapkan oleh pemerintah dan perusahaan." kata khaerudin.
Masih dengan kherudin dirinya pun menyatakan bahwa praktek seperti ini (Mengerjakan Hasil Produksi nya dirumah-rumah warga) tidak akan maksimal hasilnya dan sangat merugikan konsumen serta perusahaan nya di duga melanggar UU tentang perlindungan konsumen dan dan undang undang ketenagakerjaan, " tambah khaerudin
Kepada Dinas Ketenagakerjaan provinsi Banten saya mohon jangan diam saja, segera untuk mengambil tindakan kepada PT. Sankai Medical Industries." tutup Kherudin.
sampai berita ini disiarkan pihak perusahaan PT. SMI enggan berkomentar.
Redaksi XBI*/.
« Prev Post
Next Post »