SERANG | xbintangindo.com
Kelompok Tani (Poktan), dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Pamong Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang Provinsi Banten Diduga menyelewengkan bantuan Alsintan jenis Traktor, Gerandong, mesin Diesel dan modal lumbung pangan Desa dipergunakan untuk keuntungan pribadi, dan disinyalir ada juga barang aset dinas pertanian yang di jual. Senin 25/10/21.
Ketika Awak media mendatangi kekantor Dinas kantor kementrian pertanian (PPL) (Penyuluh Pertanian Lapangan ) Desa Pamong Kecamatan Ciruas dan bertemu dengan salah satu pegawainya yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, "kalo bagian PPL Desa Pamong itu (JM) yang bapak-bapak tanyakan orangnya lagi keluar," Katanya.
Ia juga menerangkan, "Bilamana ada oknum anggota poktan atau gapoktan yang berani menyelewengkan Alsintan maka saya siap untuk membenahi atau bila perlu saya libatkan dan Laporkan kepada pihak berwajib. " Ujarnya kepada para Awak media.
Saat di konfirmasi (JM) melalui pesan via aplikasi WhatsApp, "Dirinya langsung menjawab, " Mohon Maaf saya kan gak kenal bapak buat apa itu Data, dipamong mah ga ada nama kelompok tani/poktan subur makmur, " Jawab (JM).
Dan langsung memblokir nomor WhatsApp milik awak media.
Info awak media terima lewat beberapa hari poktan/gapoktan Desa Pamong dikumpulkan dikediaman bapak Madrasaf, Jum'at 22/10/21.
Wartawan dari media online KitaKetik.com (imam) sempat bertemu (JM) dan tanpa basa-basi langsung berkata " LSM itu ga bagus ,Nih saya kasih tau yah, Soalnya saya trauma dengan LSM, soalnya saya ga pernah punya masalah, ga punya salah apa-apa, ga minta apa-apa LSM itu selalu cari gara-gara didalam hidup saya terutama selama saya dipertanian, saya paling males nyimpen nomor LSM saya gak pernah, dan termasuk nomor orang media juga, nomor selalu saya blokir terserah maunya gimana saya paling sebel kalo nanya-nanya." ucapnya dengan kasar.
Dengan kejadian tersebut membuat Ketua OKP ( Organisasi Kemasyarakatan Pemuda ) Pemuda Bulan Bintang Pimpinan Wilayah Provinsi Banten Muhammad Juhdi yang akrab disapa (Yudi) mengatakan, " (PPL) Gapoktan Desa Pamong Kecamatan ciruas Kabupaten Serang Banten (JM) sebagai pegawai tak sepatutnya bersikap seperti itu seolah alergi dan jijik terhadap insan pers dan lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) apalagi sebagai pimpinan seharusnya sikap, perilaku dan tutur kata merupakan akhlak yg menjadi cerminan untuk jajaran dan pengurus nya.
“Ya tak sepatutnya (JM) itukan sebagai penyuluh pertanian lapangan Gapoktan tidak bagus berbicara seperti itu, seolah mendiskreditkan wartawan dan LSM yang mana mereka (Wartawan dan LSM -Red) dilindungi UU No 40 Tahun 1999 tentang pers,dan anggota LSM yang dilindungi undang-undang No 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan,” terangnya.
Lanjut Ketua OKP Pemuda Bulan Bintang," Saya sarankan kepada teman-teman wartawan dan LSM jangan takut jika informasi yang didapatkan temen-temen aktivis itu benar, investigasi dan konfirmasi atau klarifikasi kepada jajaran Dinas Pertanian Kabupaten Serang maupun ke Dinas Pertanian Provinsi Banten agar informasinya dapat terang benderang, untuk kebenaran jangan pernah takut" Tegas Muhammad Juhdi.
Dimas Agung*/ Fahri KK*/.
« Prev Post
Next Post »