Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Anggota Polsek Kresek Rajia Warung Jamu Jual Miras Oplosan







Kresek ||xbintangindo.com

 Anggota Polsek Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan Oprasi Cipta Kondisi dengan sasaran warung jamu yang menjual minuman oplosan dan minuman keras berbagai merk.(15/10/2021) 


Pelaksanaan Oprasi Cipta Kondisi yang dilakukan Anggota Reskrim Polsek Kresek berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa anak remaja sering mampir di warung jamu milik Ibu Mudawaroh yang ada diKampung Cibulan Rt.11/04 Desa Patrasana Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang, ternyata usut punya usut menjual minuman oplosan dengan harga yang terjangkau oleh anak-anak remaja. 


Kapolsek Kresek Akp Osman Sigalingging, SH memerintahkan Anggota Reskrim Polsek Kresek untuk menindak lanjuti informasi dari masyarakat agar dilaksanakan Ops.Cipkon dengan sasaran warung jamu yang menjual minuman oplosan. 


Anggota Reskrim Polsek Kresek langsung mendatangi warung jamu tersebut dengan hasil minuman berbagai macam merk diantaranya Minuman Ciu 194 botol, arak 5 botol, anggur merah 14 botol, Brandi Putih 36 botol, Anggur Putih 6 botol, Intisari 5 botol dan Anggur Orang Tua 12 botol. 


Kegiatan Ops.Cipkon rutin dilaksanakan oleh jajaran Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten guna memberikan rasa aman bagi masyarakat" ungkap Osman 


Serta Osman menambahkan "Mengucapkan trimakasih kepada warga yang sudah menginformasikan warung jamu tersebut kepada pihak Kepolisian agar ditindak lanjuti". 


Kepala Desa Patrasana Bapak M.Sobri mengapresiasi kepada jajaran Polsek Kresek yang langsung menindak lanjuti informasi masyarakat tentang aktifitas warung jamu tersebut".


Dimas Agung*/.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *