Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Akibat Pelaksanaan Vaksin di Griya Desa Cikande Warga di Minta Iuran Rp. 10.000, Aktivis Sertim Berikan Keritik Membangun


Kab. Serang | xbintangindo.com

Pelaksanaan vaksinasi pada tanggal 12 dan 13 Oktober 2021 yang lalu, di mana warga yang ikut Vaksi di Perumahan Cikande Griya Asri di bebankan senilai Rp. 10.000., atas notulen rapat ketua forum RT/RW Perumahan Cikande Griya Asri tertanggal 10 Oktober 2021.


" Kini hal tersebut mendapat kritikan membangun dari kalangan aktivis serang Timur, " Sabtu (16/10/2021). 


Rasmidi S.H., Selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara ( DPD LSM Penjara ) mengatakan bahwa kenapa warga yang harus menanggung beban. 


" Udah di paksa suruh Vaksin, di minta iuran lagi dari program Pemerintah, jadinya rakyat ikut nanggung beban, dari program vaksinasi ini menelan biaya ratusan triliyun sehingga negara harus ngutang lagi, " Terang Rasmidi. 


Sementara Endin Saprudin juga selaku aktivis Banten mengatakan adanya penyelenggaraan vaksinasi yang membebankan kepada warga yang harus membayar sebesar Rp. 10.000., itu harus diluruskan. 


" Jika yang dimintai ikhlas itu tidak Ada masalah, tapi jika diharuskan membayar Rp. 10.000., itu harus diluruskan, Kalau vaksin itu gratis berarti semua yang terlibat harus suka rela, karena unsur kemanusiaan jangan ada yang merasa di bebani dan membebani, sejatinya begitu, " Ucap Endin. 


Selanjutnya Ida Toenggara selaku aktivis dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Serang dan anggota organisasi masyarakat FKPPI juga mengatakan bahwa program Vaksin Pemerintah itu jangan dijadikan kesempatan. 


" Kalau memang untuk operasional panitia kenapa gak diumumkan aja dari awal, nah di sinilah kita kadang menyoroti kinerja pemerintah. Dan tanpa di sadari dibawah keperintahan tingkat bawah dijadikan sebuah kesempatan. Harusnya dari awal semua dimintain buat dana operasional, itu gak apa-apa, berarti jelas dan tidak akan ada pra sangka yg tidak baik. Maaf kalau salah, " Terang Ida. 


Menurut anggota GMAKS (Gerakan Moral Anti Kriminalitas) Haerudin mengatakan bahwa Pemerintahan tingkat bawah tidak perlu menyokong Dana apapun. 


" Kepemerintahan tingkat Desa itu tidak usah meminta sumbangan apapun bentuknya terkait kegiatan Vaksin, karena Pemerintah daerah sudah di perintahkan pendanaannya oleh menteri keuangan


PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 94/PMK.07/2021 


Pasal 9

 (1) Pemerintah Daerah menyediakan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan belanja prioritas lainnya. 

(2) Dukungan pendanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat bersumber dari DAU atau DBH yang digunakan untuk: 


a. dukungan pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang dapat berupa: 


1. dukungan operasional untuk pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 ( COVID19); 2. pemantauan dan penanggulangan dampak kesehatan ikutan pasca vaksinasi Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19); 3. distribusi, pengamanan, penyediaan tempat penyimpanan vaksin Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19) ke fasilitas kesehatan; dan 4. insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 ( COVID-l 9). b. mendukung kelurahan dalam pelaksanaan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19) melalui penyediaan anggaran sesuai dengan kebutuhan masing-masing kelurahan dan dapat digunakan untuk kegiatan pos komando tingkat kelurahan; c. insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dan d. belanja kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, " Terangnya. 


Ditambahkan Muhayat SH selaku Aktivis senior LMP Kabupaten Serang Menurut nya, " pihak panitia pelaksana vaksinasi untuk masyarakat, seyogyanya masyarakat jangan sampai di bebankan dengan alasan apapun, ikuti saja sesuai aturan yang sudah di keluarkan oleh pemerintah (PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 94/PMK.07/2021 ), jelas semuanya pelaksanaan vaksinasi sudah ada Anggarannya.


Sementara Aktivis senior Ketua Cikoja (Cikande Kopo Jawilan) Ahmad Saefullah Rochman Spd, saat dimintai tanggapannya terkait warga yang ikut vaksin 1101 dosis di griya dimintai iuran RP. 10.000 sampai berita ini disiarkan belum memberikan tanggapan nya.

REDAKSI XBI*/. Soja Raya.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *