Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Terkait Sewa Lahan, Pengusaha RM Dapoer Indah Dirugikan, M.Furqon: "Secepatnya Akan Saya Laporkan ke Pihak kepolisian.







Kab. Serang | XBintangIndo.Com

Persoalan lahan kosong Exs pos pemeriksaan Kesehatan Hewan yang ada diruas JL. Jakarta-Serang Kampung Baru, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang-Banten, yang mana lahan tersebut telah disewakan kepada pengusaha Rumah Makan yang ada di wilayah Kibin - Cikande  sebesar  Rp.30.000.000., selama 3 tahun, kini menjadi persoalan yang serius.


Dalam Komentarnya Pengusaha (RM) Rumah Makan selaku penyewa Mohammad Furqon dihadapan awak media xbintangindo.com  mengatakan kalau dirinya merasa dirugikan oleh oknum pengurus lembaga Desa  BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) dan oknum Pemerintahan Desa (Pemdes) Desa Julang Kecamatan Cikande kabupaten Serang Provinsi Banten, karena para oknum sampai hari ini tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan nya dan mereka sulit di ajak musyawarah.






Direktur Bumdes Julang (Sukanta) saat konfirmasi awak media.

Awal nya saya ditawarkan lahan kosong yang disewakan untuk seluas 1000M2 dikampung Baru Desa Julang Kecamatan Cikande sebesar Rp. 10.000.000 (Sepuluh juta) untuk 1 tahun nya, karena saya melihat surat dari pihak Desa dan Lembaga Desa BUMDES Julang tercatat lahan 2000 M2 sebagai Aset Desa Julang yang dikelola oleh BUMDES Julang, dan mereka para oknum  semuanya membuat saya percaya akhirnya saya bayar sewa selama 3 tahun sebesar Rp. 30.000.000,- ( Tiga Puluh Juta Rupiah)" ungkap Furqon.


Lanjut Keterangan Furqon, " Selesai bayar Sewa Lahan tersebut saya membangunnya untuk usaha rumah makan material bangunan sudah hampir 50% terpasang, ditengah perjalanan pembngunan saya diperintahkan untuk menghentikan pembangunannya oleh pegawai dari pemerintah daerah Kabupaten Serang dan pemerintahan Desa Julang dengan membawa surat dari Bupati Serang tanggal 01 April 2021 spontan saya kaget, dalam surat tersebut kalau lahan yang saya sewa milik aset Pemda Kabupaten Serang, tapi mengapa Pemdes Julang dan BUMDESnya menyatakan kalau lahan tersebut diakui Aset Desa Julang, ada maksud dan permainan apa ini dengan Pemdes Julang dan BUMDES"Keluh Furqon.


" Atas kejadian tersebut saya merasa sudah dirugikan oleh oknum-oknum pemdes Julang dan BUMDES Julang, kerugian yang saya alami estimasi saya sebesar Rp. 180.000.000,- ( Seratus Delapan Puluh Juta Rupiah), dari kerugian saya, uang sewa dan uang saya yang sudah menjadi bangunan saat itu minta dikembalikan, Sukanta selaku Direktur Bumdes dan pihak Pemdes Julang janji akan mengembalikan secepatnya paling lama 1 sampai 2 Minggu kepada saya, tapi nyatanya sampai saat ini (05/09/2021) yang di janjikan mereka tak juga dibayar, dihubungi pun mereka jawab nya sedang sibuk, seperti nya mereka tidak ada niat baik, rasanya saya sudah cukup sabar, mengedepankan kekeluargaan dan azas musyawarah yang baik, namun mereka sepertinya tidak ada niat untuk menyelesaikan nya, atas kerugian yang saya alami untuk permasalahan ini dalam waktu dekat akan segera saya lanjutkan ke ranah hukum ", geram Furqon.


Sukanta selaku Direktur Bumdes Desa Julang saat dikonfirmasi dihadapan awak media xbintangindo.com dikediamannya membenarkan kalau ada sewa lahan kosong yang diolah oleh Bumdes atas dasar  pengelolaan Perdes sebesar Rp.30.000.000. dengan penyewa Mohammad Furqon.


" Ada pengusaha atas nama Mohammad Furqon menyewa tanah sebesar Rp.30.000.000., namun saya menerima atas nama ketua Bumdes sebesar Rp.26.000.000., dan uang itu saya serahkan kepada bendahara, semuanya bendahara yang mengelolanya saya mah tidak tau apa-apa" Kata Sukanta. 


Masih dengan Direktur Bumdes Julang bahwa lahan yang disewakan kepada Mohammad Furqon tersebut atas perintah kepala Desa Julang dan Sekdes Julang, silahkan tanyakan saja kepada mereka," Ucap Sukanta polos.


Ditambahkan Sukanta," Saya sudah bekerja sesuai Perdes kepala Desa dan Sekdes, awalnya Furqon mencari lahan melalui perantara H.Gosang bertemu dengan pak Sekdes, kemudian saya dipanggil menghadap ke Desa dan saya dikasih uang Rp. 26.000.000,- agar uangnya dikelola Bumdes kata sekdes,  ya.. uang sewa tersebut saya langsung berikan kepada bendahara, Bumdes,  saya mah gak makan uangnya seperakpun  " Terang Direktur Bumdes Julang.


Lanjut Sukanta, " Kalau uang yang Rp. 4.000.000,- itu kalau tidak salah dibagikan  kepada orang-orang yang ada di kantor Desa," ucapnya.


Sampai berita ini disiarkan kades dan sekertaris Desa Julang belum dapat di mintai tanggapannya.


(Kusuma/Soja/Iman)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *