Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Proyek SMPN Satap Cipinang Di Duga Rental Perusahaan.







Serang,| XBintangIndo.Com

 pantauan media online x bintang indo. com.  rehabilitasi 3 Ruang Kelas SMPN Satap cipinang pamarayan yang di kerja kan oleh CV, ALDI PASHA.

 Kecamatan pamarayan kabupaten Serang . Di Duga Menyalahi Aturan Lembaga penyedia jasa kontruksi LPJK. 

Menyikapi pemberitaan sebelum nya terkait dengan papan proyek dan K3


 yang sangat engecut kan publik ternyata perusahaan  tersebut  mendapat kan lebih dari satu kegiatan dengan dinas yang sama di tambah lagi pihak kontraktor di duga   pinjam perusahaan alias rental....! 

Ketika kami konfirmasi ke salah satu nara sumber yang tidak mau di sebut kan nama nya. Dengan santai dia belak- belakan terkait dengan perusahaan  tersebut.


 Begini cerita nya pak.

 Perusahaan tersebut Nama Direktur nya Bahar  beliau sudah meninggal 3 bulan yang lalu kena covit pak. Yang nerusin perusahaan nya anak nya  sesuai dengan Nama CV nya  ALDI PASHA.   perusahaan tersebut di pinjam / sewa sama pak ARi. Setelah dari pak ari di kasih ke pak Agung.  sebgai pelaksana nya.  Ungkap nya. 

Ketika di tanya terkait dengan perusahan bisa dapat lebih dari satu. Dengan santai beliau mengatakan Kan ada teteh nya di sana.

  

"Perlu kita pertanyaan siapa itu teteh dari bapak ARI....?


 Menyikapi hal tersebut patut di duga proyek tersebut  menyalahi aturan Baik LPJK atau Kerangka Acuan Kerja ( KAK) yang sudah di atur oleh dinas terkait. 


Dasar  hukum


1.UU NO 18 Tahun   1999. Tentang jasa konstruksi dan

Peraturan pemerintah  nomor 28 tahun 2000  sebagai mana di ubah dengan peraturan pemerintah nomor 4 tahun 2010 dan peraturan pemerintah   nomor 92 tahun 2010  tentang terbit nya sertifikat keahlian yang di atur oleh lembaga pengembangan  jasa konstruksi( LPJK ) mencakup. SKA sertifikat keahlian ahli masing-masing bidang.

Sertifikat keterampilan  kerja tehnis masing- masing bidang.   Dengan di dasari  pendidikan minimal S- 1 tehik sipil untuk Sertifikat keahlian ahli ( SKA)

Sedang kan  untuk SURAT KETERAMPILAN KERJA ( SKK) sesuai dengan bidang masing2 harus pendidkian SMA sederajat .

2.peraturan

pemerintah nomor 50 tahun 2012 tentang 

 penerapan  k3


3.Uu no  14 tahun

 1969 tentang ketentuan pokok mengenai tenaga kerja

4  permen naker no PER 05/MEN/1996 tentang sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja


5. Amanat peraturan PU NO  05/ PRT/ M/ 2014

BAHWA DALAM RANGKA MEWUJUDKAN TERTIB PENYELENGGARAN KONSTRUKSI MAKA  PENYELENGGARAN WAJIB  MEMENUHI SYARAT. SYARAT TENTANG KEAMANAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PADA TEMPAT KEGIATAN KONSTRUKSI.


6. Uu no 3 tahun 1992 tentang jaminan sosial tenaga.

Suminta*/.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *