Kab. Serang | XBintangIndo.Com
Perusahaan yang bergerak di bidang pemusnahan B3 yang terletak di pemukiman warga padat penduduk yang terletak di desa parakan kecamatan jawilan kabupaten serang sangat meresahkan kan masyarakat.
Peristiwa yang terjadi hari sabtu jam 09.40 WIB tgl 11 September 2021. Asap mengepul dari cerobong atau pembuangan asap sangat hitam pekat sampai ke pemukiman warga.
Ketika kami minta tanggapan dari salah satu warga H terkait dengan asap tersebut
H menjelaskan dengan nada kencang.
Ya pak. Kami dengan ada asap mengepul dan bau kami sangat terganggu bah kan beberapa warga menutup pintu rumah untuk mencegah asap masuk. Yang kami takut kan warga kami akan kena penyakit ispa atau paru2 ungkap nya.
Ketika kami minta tanggapan ke salah satu anggota BPD desa parakan bapak kami sudah sering melakukan teguran baik secara lisan mau pun secara tertulis namun pihak perusahan selalu berdalih itu di sebab kan mesin trouble.
Masih dengan anggota BPD Pada tahun 2015 WPLI sempat di bekukan kegiatan nya oleh kementrian LH. Dengan alasan perusahaan tersebut terbukti menimbun limbah B3.
Pada tahun 2018 WPLI di buka kembali dengan pemilik yang berbeda . Pemilik pertama warga negara asing. Dan pemilik ke dua warga negara indonesia. Ada apa dengan WPLI.. . ?
Redaksi.
« Prev Post
Next Post »