Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Pekerjaan Revitalisasi RTH/ Taman di Kecamatan Taktakan diduga Lalai (K3) dan Upah DiBorongkan









Banten, | XBintangIndo.Com

Pekerjaan revitalisasi RTH/taman Kecamatan Taktakan kota serang, yang sudah berjalan hampir tiga bulan yang diduga pekerja nya lalai terapkan kesehatan keselamatan kerja (K3) dan juga upah yang diduga di borongkan.


Pekerjaan revitalisasi RTH/taman Kecamatan Taktakan, Kota Serang sukses dengan menelan anggaran yang cukup fantastis, Rp.2.151.350.000.00, dua miliar seratus lima puluh satu tiga ratus lima puluh juta rupian) pelaksana yang di kerjakan CV, Cahaya Putri Mandiri, dengan di awasi dari, konsultan PT.Raditya Triyasa sebagai Konsultan, Dengan nomor SPK, 027/01.SP/RTH.TAKTAKAN/PPK_DLH/2021, yang pekerjaan 90 hari kalender, 


Saat di konfirmasi awak media Xbintangindo,com, abdulrohman pekerja proyek asal cirebon mengatakan," saya baru satu minggu bekerja di sini, dan belum tau upah nya berapa, kalau masalah (K3) sudah lengkap ada semuanya, memakainya juga panas/ribed, maklum biasa nyeker, ujarnya Sabtu 17/09/2021.


Dan edi selaku mandor lapangan, pekerjaan sudah dua bulan setengah berjalan, kalau masalah upah pekerja persatu minggu kasbon,  dan waktu dua minggu nya ofnam pekerjaan, ini pekerjaan di borongkan semuanya, kalau tidak di borongkan mau sampai kapan  beres pekerjaan sebanyak ini, kalau pun ada yang harian mungkin itu di harian kan oleh pemborang nya,


"Dan pekerjaan saya juga belum d ofnam, saya juga dua hari engga bisa pulang padahal dekat di cilegon


"Kalau masalah (K3) sudah di persiapkan semuanya juga, yah namanya juga yang kerja, mungkin engga di pake, tau sendiri kalau bekerja lagi ngaduk pake helm pasti terjatuh, pungkasnya mandor.


Ahmad Bewok*/ Iman/.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *