Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Operasi Yustisi Prokes, Polsek Kronjo Polresta Tangerang dan Koramil 08 Kronjo Lakukan Apel Gabungan.










Kronjo, Tangerang - XBintangIndo.Com

Penerapan Aturan PPKM Level 3, Operasi Yustisi, Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 kepada Masyarakat di wilayah Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, Polsek Kronjo Polresta Tangerang lakukan Operasi Yustisi, Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19, Kamis (16/09/2021). 


Patroli mobile operasi yustisi, pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 kepada masyarakat ini dilaksanakan dalam rangka mengatasi peningkatan kegiatan masyarakat untuk meminimalkan resiko penularan covid-19 diwilayah hukum Polsek Kronjo. 


Kapolsek Kronjo Iptu Epy Cepiana, SH., menerangkan "Kegiatan operasi yustisi, penerapan protokol kesehatan covid-19 kepada masyarakat ini kita laksanakan dalam rangka mengantisipasi meningkatnya kegiatan masyarakat mengingat masih pemberlakuan PPKM Level 3 diwilayah Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang serta untuk meminimalisir penularan covid-19". 


"Perlu kita laksanakan kegiatan ini khususnya diwilayah Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, agar penularan covid-19 tetap terkendali serta untuk mengantisipasi meningkatnya kegiatan masyarakat, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 yang ketat terhadap masyarakat." Tambah Epy


Dimas Agung*/

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *