Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Memalukan..! Oknum Anggota DPRD Lebak Fraksi Gerindra Aniaya Istri Hingga Alami Luka dikepala




.









Lebak Banten –  XBintangIndo.Com


Dikutip dari Media Online Bantenmore. sikap tidak terpuji ditunjukkan seorang oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terhormat di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten diduga telah menganiaya sang istri,muda nya hingga mengalami luka di kepala akibat kena lemparan batu dan pecahan kaca mobil Sabtu, (04/09/2021).


Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh sang korban, wanita berinisial E kepada .awak media, ia mengatakan bahwa pada Jumat 3 September 2021 sekitar pukul 21.06 WIB dirinya telah mengalalami Kekerasan Dalam Rumah Tanggga (KDRT).


Ia mengaku, dianiaya oleh Anggota DPRD berinisial TJ dari fraksi Gerindra Dapil lV Kabupaten Lebak tersebut yang merupakan suaminya sendiri. Kronologis awal bermula saat pelaku telah kepergok korban ketika sedang video call dengan salah satu perempuan lain sehingga menimbulkan keributan sampai mencekiknya sekeras mungkin.


“Saya didorong keras ke pohon di salah satu Kafe yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta atau cafe kopi depan cafe Putra Segar pinggir fakultas Latansa Mashiro dan sampai melempar batu ke kaca mobil saya, sehingga mengenai kepala saya dan 2 orang anak di bawah umur yang berada dalam mobil  terkena retakan kaca tersebut,”tuturnya.


Dengan peristiwa tersebut kata dia, ia tidak terima dan sudah melaporkan kepada pihak yang berwajib kejadian tersebut.


“Maka dengan peristiwa ini saya harap Polres Lebak bisa menangani dengan baik dan dapat memproses secara hukum, dan saya berharap juga kepada Fraksi Partai Gerindra bisa mengambil sikap tegas atas kejadian KDRT yang dilakukan oleh TJ karena tidak mencerminkan seorang anggota dewan yang baik. Sehingga amat sangat layak untuk di PAW,”katanya tegas.


Sementara Hj. Ratu Mintarsih, Ketua (P2TP2A) Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Lebak menyesalkan tindakan seorang Anggota Dewan di Lebak, Banten tersebut yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya.


“Sangat disesalkan tindakan biadab tersebut, saya setuju anggota seperti itu diberhentikan saja, itu sama istri sendiri apalagi terhadap masyarakat,”ucapnya.


Menurutnya, tindakan yang bukan mencerminkan anggota dewan yang terhormat, harus diberi tindakan tegas dengan sanksi hukum.


“Ini harus dikenakan sanksi hukum, dan kita harap ketegasan dari penegak hukum harus dijalankan,”katanya tegas.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono ketika dihubungi mengatakan pihaknya membenarkan dan masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. “Ya kang. Semlam ada laporan. Masih kita dalami kang nanti diinformasikan selanjutnya,”katanya singkat.


Menanggapi terkait peristiwa itu terduga pelaku TJ saat dihubungi awak media mengatakan, “yang pasti kronologinya saya datang ke cafe cak alif bertemu dengan rekan usaha untuk  tanda tangan kontrak. Setelah selesai kontrak di tandatangan mitra saya pulang lalu saya melanjutkan minum kopi sendirian sambil mengabari kalau tanda tangan kontrak sudah beres, tiba tiba dia datang menyerang saya memukuli menyeret sambil teriak-teriak lalu dia merusak mobil saya dan melempar mobil saya yang diparkir pake batu sampe rusak,”katanya.


Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Lebak yang menangani kasus ini.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *