Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Kurangnya Pengawasan Mobil Dump Truck Tanah Seenaknya Masuk Kabupaten Tangerang di Siang Bolong.









Kab. Tangerang | XBintangIndo.Com

Mobil dump truck bermuatan tanah disiang bolong masuk dari jembatan perbatasan, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang-Banten, Jum'at (3/9/2021). 


Masuknya mobil dump truck tanah tersebut akibat kurangnya pengawasan dari intansi terkait, sudah jelas para pengusaha melabrak Peraturan Bupati Tangerang Nomor 47 Tahun 2018 tentang pembatasan waktu operasional mobil barang, truk tanah, pasir dan batu pada ruas jalan Kabupaten Tangerang.


Padahal sudah jelas kendaraan truck tanah dan sejenisnya baik golongan II, III, IV dan V, dilarang masuk mulai dari pukul 05:00 wib sampai dengan 22:00 wib. 

Sementara mobil dump truck yang bermuatan tanah dari arah jembatan perbatasan Serang-Tangerang mengantri satu persatu mamasuki wilayah perbatasan Kabupaten Tangerang dalam posisi waktu di siang hari bolong tanpa adanya pengawasan seolah-olah diduga adanya pembiaran


" Hal tersebut diungkapkan Bahrul ulum dan beberapa aktivis Banten pada beberapa awak media di lokasi perbatasan, Jum'at (3/9/2021). 


Lanjut Ulum bahwa mobil dump truck tanah tersebut jika penjagaan di perbatasan dimaksimalkan tidak mungkin terjadi. 


" Karena lemahnya pengawasan dari intansi sehingga sopir berani masuk, kalau ada yang jaga di perbatasan mobil tanah tersebut tidak bakalan berani masuk, jika masuk tinggal tilang aja kalau perlu periksa kirnya, " Tegas Ulum. 


Sambung Ulum dirinya bersama aktivis yang lainnya akan investigasi siapa di balik dalang semua ini. 


" Kami rasa kalau tidak ada dalangnya mana mungkin hal yang jelas-jelas melanggar Perbup Tangerang ini berani melabrak dengan seenak jidat tanpa memikirkan resiko yang lainnya, kami sarankan lebih baik mencegah dari pada mengobati, " Tutup Ulum.

Red. Soja Doy.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *