Serang, XBintangindo.Com
FSB -KIKES KSBSi Kabupaten serang resmi membuat somasi gegara pihak perusahaan tidak merespon surat yang telah di layangkan ke perusahaan PT SHINTA WOO SHUNG TEKSTILE yang berlokasi kp sangereng Desa gabus Kecamatan Kopo kabupaten Serang Banten
Berdasar kan konpermasi dengan ketua serikat terkait 27/09/2021 dengan melanyangkan surat somasi tersebut merupakan teguran keras dengan adanya surat yang tidak di gubris oleh menejmen perusahaan dengan adanya PHK sepihak oleh perusahaan 4 tenaga kerja yang mengkuasakan terhadap Serikat kami sudah satu tahun lebih di rumahkan tanpa ada konpensasi apapun
Masih dengan ketua serikat FSB -KIKES KSBSI kabupaten Serang, bahwa dengan adanya surat somasi tersebut dengan tujuan perusahaan harus tunduk dengan ketentuan tentang undang undang cipta kerja yang menjadi baromter seluruh pengusaha dan para pelaku usaha khususnya yang ada di kabupaten serang ini, kalaupun surat somasi kami pihak perusahaan tidak merespon maka kami akan melakukan langkah langkah yang di anggap perlu supaya perusahaan mengluarkan pesangon kepada kariyawan yang sudah tidak di pekerjakan tersebut pungkasnya
Di tempat terpisah pemerhati serang timur mardika di depan media mengatakan bahwa dengan adanya PHK sepihak dengan dalih di di rumahkan merupakan di duga, alasan yang mereka sudah di kemas supaya pihak kariyawan tetep berdiam diri dengan harapan di panggil kembali oleh perusahaan untuk di pekerjakan,namun menurut hemat kami sebagai pemerhati ini merupakan sebuah menuver yang tidak menghormati ketentuan undang undang maka saya berharap kepada Diinas terkait melakukan tindakan tegas kepada pengusaha yang di anggap nakal ungkapnya
Sementara dari pihak perusahaan red samsu setelah terhubung melalaui telepon washap tidak menjawab terkait dengan adanya surat somasi yang di layangkan oleh pihak FSB-KIKES KSBSI kabupaten seran
Sehingga sampai berita ini di siarkan pihak perusahaan belum dapat di konfirmasi.
Dimas Agung*/
« Prev Post
Next Post »