Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Donasi PMI Jayanti Rp.2.000., Menjadi Buah Bibir.



Kab. Tangerang | xbintangindo.com

Menjadi buah bibir di wilayah Kabupaten Tangerang, Donasi yang digalang oleh PMI Kecamatan Jayanti pada hari Sabtu 24 September 2021 di Balai Latihan Kerja (BLK), Desa Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Kamis (30/9/2021).


Yang mana pada saat itu Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) Kecamatan Jayanti sedang dalam kegiatanan vaksinasi, dalam waktu bersamaan PMI Kecamatan Jayanti meminta sumbangan donasi senilai Rp.2.000.

Hal tersebut menuai pro dan kontra dari Pemerintahan Kecamatan Jayanti dan Aktivis Tangerang. 


Yandri Permana STTP selaku Camat Jayanti membenarkan adanya donasi yang digalang oleh PMI, bahkan dirinya perintahkan pengurus PMI Kecamatan untuk menghimpun Bulan Dana PMI langsung ke masyarakat.


" Ia betul itu donasi bulan dana PMI. Sasarannya adalah masyarakat umum, oleh karena itu setiap ada gerai vaksin saya perintahkan pengurus PMI Kecamatan untuk menghimpun Bulan Dana PMI langsung ke masyarakat.

Bulan dana PMI ini resmi dari PMI Kabupaten Tangerang, makanya setiap masyarakat yang memberikan donasinya sebesar Rp.2.000., diberikan kupon Bulan Dana PMI.

Saya harap ini tidak dipermasalahkan, karena Bulan Dana ini banyak sekali manfaatnya untuk kebutuhan kemanusiaam melalui PMI, kita ketahui bahwa banyak sekali peran dari PMI Kabupaten Tangerang terutama pada masa pandemi Covid-19 ini dan juga selalu terjun dalam setiap penanganan bencana alam. Jadi sekali lagi, donasi yang hanya sebesar Rp. 2.000 ini benar-benar untuk kemanusiaan nantinya. 

Yang pasti, jangan pernah mengasumsikan bahwa Bulan Dana PMI untuk pelaksanaan vaksinasi, tidak ada hubungannya antara giat vaksinasi dengan penggalangan Bulan Dana PMI yang dilaksanakan. Dan perlu saya luruskan juga bahwa para tugas penggalang Bulan Dana PMI disetiap gerai vaksin, mereka turut membantu membagikan nomor antrian, " Terang Yandri via WhatsApp.


Lanjut Yandri bahwa kegiatanan menggalang dana di tunda dulu. 


" Arahan Bupati melalui ketua PMI Kabupaten, untuk beberapa Kecamatan yang sudah menggalang Bulan Dana PMI pada giat vaksinasi agar ditunda dulu. Niatnya baik untuk kemanusiaan, eh jadinya tertunda, yang sabar ketua PMI, enggak jadi inimah kejar terget 60 juta supaya dapat hadiah ambulan PMI, " Kata Yandri Statment di grup Karang Taruna Kecamatan Jayanti. 


Sementata Muhammad Arifudin selaku ketua PMI Kecamatan Jayanti mengatakan via WhatsApp bahwa dirinya meminta ma'af atas kurangnya sosialisasi terkait kegiatanan Donasi Bulan Dana PMI. 


" Jadi sebetulnya PMI bertugas sebagai pelaksana vaksinasi di BLK dan anak PMI bertugas di depan untuk membagikan nomor antrian vaksin untuk peserta. Karena ditugaskan sebagai pemberi antrian vaksin, maka kita sekalian membuat stand Donasi Bulan Dana PMI. 

Bulan Dana PMI berjalan mulai bulan September sampai dengan 31 Desember dan kami sudah mendapatkan izin dari Bupati Tangerang dalam Keputusan Bupati

Nomor : 468/Kep.1121-Huk/2021 Tentang Izin Penyelenggaraan Bulan Dana Palang Merah Indonesia Kabupaten Tangerang.

Mungkin beberapa orang tidak paham dengan kegiatan tersebut, kami pun meminta maaf jika kami kurang sosialisasi terkait kegiatan tersebut kepada masyarakat, " Ucap Arifudin.


Menanggapi pernyataan camat jayanti Bahrul Ulum selaku ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jayanti mengatakan bahwa keputusan Bupati Tangerang tidak menyebutkan nilai Rp.2.000.


“Dikeputusan Bupati sudah dijelaskan bahwa betul untuk galang dana Bulan Dana PMI selama 4 bulan sampe bulan Desember, tapi tidak ada satu pun kata-kata untuk dibuatkanya kupon yang bertuliskan angka nominal Rp.2.000. Sekarang jelaskan landasan dari kupon dan nominal Rp. 2.000., itu dari mana. Karena sudah jelas dikeputusan Bupati terkait bulan dana PMI Nomor 468/Kep.1121-huk/2021 tentang izin Penyelengaraan Bulan Dana PMI Kabupaten Tangerang tahun 2021 yang ditanda tangani langsung oleh pak Bupati Tangerang pada tanggal 23 Agustus 2021 yang ditetapkan ditigaraksa, tidak dijelaskannya dalam keputusan yang tertuang kupon bernominal Rp.2.000., inikan bisa jadi bias pernyataan Camat Jayanti dengan keputusan Bupati,” ucapnya. 


Red. Soja Raya

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *