Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Diduga HRD Tidak Mau Bermitra PT Indoblock Mitra Lestari Indonesia di Demo Masyarakat Desa Leuwilimus.







Kabupaten Serang, xbintangindo.com.

Terkait adanya pelaporan dua warga Leuwilimus di Polsek Cikande oleh pihak perusahaan PT Indoblock Mitra Lestari yang diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan, dengan barang bukti besi rongsokan, kini Masyarakat Desa Leuwilimus mengadakan aksi damai di depan gerbang perusahaan untuk meminta keadilan dan memohon agar laporan di Polsek Cikande dicabut. 


" Hal tersebut diungkapkan oleh Rasmidi selaku Korlap Aksi, " Senin, (27/9/2021).


Lanjut Rasmidi mewakili Masyarakat meminta agar masalah ini di musyawarahkan secara mufakat. 


" Musyawarah mufakat itu suatu mekanisme yang memungkinkan penyelesaian perkara tindak pidana tertentu yang difasilitasi oleh keluarga, tokoh masyarakat, Polisi dan yang lainnya, " Kata Rasmidi.


Ia juga menyebutkan proses "depenalisasi" yakni sanksi yang besifat pidana dihilangkan dari suatu perilaku atau perbuatan yang diancam sanksi pidana. 


"Dalam hal ini hanya kualifikasi sanksi pidana yang dihilangkan, sedangkan sifat melawan atau melanggar hukum masih tetap dipertahankan, artinya penyelesaian perkara tindak pidana melalui musyawarah mufakat tidak menghapuskan sifat melawan atau melanggar hukum, yang dihilangkan adalah sanksi yang bersifat pidana dengan adanya perdamaian pelaku telah lepas dari segala tuntutan hukum, " Katanya. 


Sambung Rasmidi bahwa maksud Aksi ini agar ada pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah.


" Buat apa ada kerjasama antara Desa dengan Perusahaan jika tidak ada manfa'atnya, sedangkan cara menumbuhkan dan mempererat tali persaudaraan saja perusahaan enggan mau, seolah-olah perusahaan tidak punya salah, sedangkan maksud perkataan ini agar dapat memupuk rasa sosial dan menciptakan kepedulian terhadap sesama, " Tutupnya. 


Ditempat yang sama Juned selaku peserta aksi merasa kecewa dengan kesewanangan yang dilakukan perusahaan dalam mengambil tindakan memenjarakan warga Leuwilimus dalam kasus yang sepele, menurut beliau juga pihak perusahaan tidak pernah berkontribusi dalam kegiatan-kegiatan di masyarakat.


Saya kecewa adanya Perusahaan seperti ini, masalah sepele aja sampai buka laporan, padahal datang dulu aja kedesa. Selain itu Perusahaan tidak ada kontribusi dalam kegiatan-kegiatan di masyarakat, " Ujar Juned. 


Ketika awak media Konfirmasi kepihak perusahaan, namun pihak Perusahaan belum dapat dipintai keterangan. 


Red. Soja Raya/Supriatna.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *