Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Diduga Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten Tak Kerja, PT king land Indonesia Tabrak UU 13 / 2003 dan permen No 6 / 2020,








Kab. Serang| XBintangIndo.Com

Berdasarkan informasi yang di dapat dari laporan Mantan karyawan PT king land Indonesia ke awak media xBintangIndo.com terkait upah minim.

Saat awak media mencari tau kebenaran hal tersebut lewat si L ( inisial) mengatakan membenarkan adanya pekerja magang yang bekerja dengan gaji 2,5jt/ bulan. 

" Memang benar pak kalau upah saya waktu bekerja di PT. King Land perbulannya hanya Rp. 2.500.000,- saja sangat minim dibawah UMR pak", ungkapnya.

 Piyus Pen selaku pimpinan HRD saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, ditunggu beberapa hari hanya di baca namun tidak ada tanggapan. 


Menurut ARBA Black selaku aktivis serang timur Bidang Ketenagakerjaan di Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Serang mengatakan bahwa praktek kerja pemagangan boleh saja asalkan sesuai dengan ketentuan UU Ketenagakerjaan  yang berlaku di negara Republik Indonesia ini, agar tidak terjadi permasalahan. 


Sampai berita ini disiarkan pihak manajemen PT king land Indonesia belum memberikan tanggapannya.



*Abdillah */ Redaksi.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *