kabupaten Serang| xbintangindo.com
Proyek pembangunan peningkatan pemukiman PSU drainase lingkungan desa pasir buyut kecamatan jawilan yang dikerjakan CV, BORNEO PACIFIK dengan nilai kontrak Rp. 189.200.000.00 lalai terhadap keselamatan kesehatan kerja K3.
Ketika kami Awak media xbintangindo.com mendatangi tempat proyek tersebut kami tidak melihat ada nya tanda pekerja memakai K3. kami menanyakan dengan salah satu pekerja yang enggan di sebut nama nya mengatakan bahwa pelaksana nya pak Agung jarang kesini banyak kerjaan.
"Ya pak emang untuk K3 kami belum di kasih", jawabnya santai.
Ketika ditanya siapa yg bertanggung jawab dalam pekerjaan ini beliau menjawab pak agung.
Ya Pak. Pak agung banyak kerjaan nya bukan di sini aja pak ungkap nya.
Kalau kita mengacu pada aturan Amanat peraturan PU NO 05/ PRT/ M/ 2014.
"BAHWA DALAM RANGKA MEWUJUDKAN TERTIB PENYELENGGARAN KONSTRUKSI MAKA PENYELENGGARAN WAJIB MEMENUHI SYARAT. SYARAT TENTANG KEAMANAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PADA TEMPAT KEGIATAN KONSTRUKSI.
Haer selaku aktivis serang timur Ketika kami minta tanggapan perihal tersebut.Haer mengatakan emang benar sekarang banyak kontraktor yg tidak memperdulikan keselamatan pekerja kalau kita melihat peraturan
" pemerintah nomor 50 tahun 2012 tentang penerapan k3 UU nomor 14 tahun 1969 tentang ketentuan pokok mengenai tenaga sudah jelas RK3K sangat penting dalam melaksanakan kegiatan konstruksi. Ungkap nya.
Suminta*/red.
« Prev Post
Next Post »