Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

PPMI menuntut managemen PT.Pilar jati persada segera selesaikan perselisihan ketenagakerjaan









PURWAKARTA - xbintangindo.Com

Ketua PPA PPMI (Persaudaraan Pekerja Muslim indonesia) PT pilar jati persada

kang Asep sonjaya,menyampaikan

keprihatinnya terkait permasalahan ketenagakerjaan yg terjadi Di,


PT.Pilar jati persada sebuah perusahaan outsourching, BUMN Perum Jasa Tirta ll

dimana perusahaan telah melakukan pelanggaran ketenagakerjaan yg sangat masif mulai dari kontrak kerja PKWT yg bermasalah



Serta Iuran BPJS ketenagakerjaan yg jg bermasalah, Dan adanya kebijakan tak memperpanjang kontrak kerja, tanpa alasan dan tak membayar uang kompensasi kontrak kerja seperti apa yg di atur dalam UU NO 13 TAHUN 2003 Pasal 50 dan 54 serta pasal 77 DAN

PP No.35 tahun 2021) Tentang PKWT, alih daya, waktu kerja dan PHK.



KABID advokasi PPA PPMI PT.Pilar jati persada bpk DERMAWAN ujarnya,


 "kami sudah mengajukan permohonan perundingan bipartit dgn

 

nomor : 007/PPA PPMI PT.PJP/VII/2021 Tertanggal : 27 Juli 2021

Untuk perundingan Bipartit, namun pihak managemen mengabaikannya, lalu kami pun telah melanjutkan permasalahan tersebut ke tingkat mediasi ke disnakertrans purwakarta, serta telah membuat laporan pelanggaran ketenagakerjaan ke balai kepengawasan ketenagakerjaan wilayah II provinsi jawa barat, dengan membuat surat Dan mengajukan Laporan pelanggaran ke pengawasan ketenagakerjaan


Dengan nomor surat 

Nomor : 006/PPA PPMI PT.PJP/VII/2021 Tertanggal : 09 juli 2021 namun sampai hari ini belum ada tindak lanjut karena alasan PPKM"



"Selanjutnya Kang asep sonjaya sebagai ketua PPA PPMI PT pilar jati persada telah mengintruksikan anggotanya untuk bersabar dan melakukan kordinasi, dengan Presiden PPMI daeng wahidin, dan kang lili hambali ketua DPW PPMI Jawa Barat, Dan apabila permasalahan ini tidak ada penyelesaian, PPA PPMI PT.Pilar jati persada melalui DPC PPMI Kab.Purwakarta, akan membuat gugatan ke PHI (pengadilan hubungan industrial) dan melakukan aksi menyampaikan pendapat di muka umum /unjuk rasa jika tetap tak ada itikad baik dari, managemen perusahaan guna menyelesaikan permasalahan perselisihan ketenagakerjaan yang terjadi"



Asep Sonjaya akan mengajukan ke DPC PPMI kab-purwakarta, perihal aksi setelah masa PPKM berakhir dan untuk tujuan aksi, kang asep ketua PPA PPMl PT.Pilar jati persada menyerahkan titik aksi kepada DPC PPMI Kab. Purwakarta, bisa saja aksi di kemnaker RI dan kemen BUMN.


Redaksi*/.Al-Farizi.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *