dok: para tukang terlihat tidak menggunakan K3
Kota Serang, xbintangindo.com
Pekerjaan proyek rehab sukses dengan menelan anggaran yang cukup memuaskan (satu miliar seratus empat puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah), RP 1.147.500.000, yang diduga abaikan kesehatan keselamatan kerja (K3).
Proyek rehab yang di kerjakan CV.DUA BNTANG SEJATI, dengan anggaran dari sumber dana DAK APBD kota serang tahun anggaran 2021.
Saat dikonfirmasi awak media xbintangindo.com, iwan selaku mandor mengatakan gajinya dibayar bulanan.
"Pekerjaan baru semingguan dengan gaji petukang yang bervariasi kalau gaji saya bulanan pak, kalau lebih lanjutnya tanyakan aja langsung ke pak andi selaku pelaksananya, ucapnya, selasa 24 agustus 2021.
Andi selaku pelaksana, saat d konfirmasi melalui chat aplikasi WhatsApp, untuk keselamatan kesehatan kerja (K3) dari kami menerapkannya kepada pekerja saya. ucapnya,
namun kenyataan di lokasi pekerjaan proyek para pekerja tidak memakai atau mengindahkan K3.
menurut Dhika aktivis Banten menyampaikan" perlu Diketahui bahwa keselamatan dan kesehatan kerja ( K3) sendri sudah di atur dalam UUD 1/1790 tentang keselametan kerja. Sedangkan bagi pelanggar kurungan 3 bulan denda RP 100 rebu, dan UUD 13/ 2003 tentang tenaga kerja mengatur sanksi administarif bagi perusahaan yang tidak menerapkan menajemen (K3) " katanya.
{Ahmad Bewok)
« Prev Post
Next Post »