Serang, xbintangindo.com
Pelaksana teknis atau pengawas dari Dinas perumahan kawasan permukiman Dan Tata Bangunan Kabupaten Serang terkesan arogan terhadap awak media.
Pelaksana teknis atau pengawas dari Dinas Perumahan kawasan permukiman Dan Tata Bangunan yang sejatinya melakukan pengawasan terhadap kegiatan rehabilitasi, renovasi dan ubahsuai bangunan gedung untuk kepentingan strategis daerah kabupaten/kota dalam pekerjaan rehabilitasi kantor kecamatan kragilan dan bersumber dari APBD-DAU Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2021 sebesar RP. 456.141.000,00.
Dikonfirmasi oleh awak media di lokasi pekerjaan pelaksana teknis yang bernama Aji dan satunya yang tidak mau menyebutkan namanya menjawab mau ngapain nanya-nanya, silahkan tanya sama penyedia dan konsultan, ujarnya.
Aktivis serang timur Haerudin angkat bicara terkait pelaksana dari Dinas yang arogan mengatakan kalau sebagai pelaksana kegiatan yang diamanahkan oleh Dinas PU untuk mengawasi kinerja dari kontraktor, wajar kalau kontrol sosial menanyakan atau konfirmasi yang sedang berjalan, semua itu untuk perbaikan.
" ketika seorang pengawas dari Dinas dikonfirmasi oleh pihak kontrol sosial lalu bicara nya arogan di duga orang tersebut diduga sudah tidak menghargai insan jurnalis mengapa demikian, bicaralah dengan baik-baik jika sedang sibuk atau berikan keterangan yang jelas dari hasil kinerjanya, jawablah pertanyaan-pertanyaan wartawan tersebut agar semua nya jelas dan terbuka", ungkap haerudin.
Redaksi*/.
« Prev Post
Next Post »