NTT | X-BintangIndo.Com
Akibat Melanggar Protokol kesehatan (Prokes) Covid 19, anak dibawah umur di aniaya oleh Oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas diKoramil Biboki Selatan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kodim 1618/TTU yaitu Kopka Elias Punef (EP), melakukan penganiayaan berat terhadap dua anak yang mana mereka adalah warga setempat. Sabtu 31 Juli 2021.
Kedua korban itu adalah Mikhael Juventus Ukat (15 tahun), siswa Kelas VII SMP Negeri Manufui dan Yakobus Naisau (17 tahun), siswa Kelas IX SMA Negeri Manufui. Keduanya warga Desa Supun Kecamatan Biboki Selatan Kabupaten TTU.
Keduanya dianiaya oknum anggota TNI Koramil Biboki Selatan atas alasan melanggar Prokes Covid-19 hingga harus dirawat di Puskesmas Manufui.
Kronologisnya, Kopka EP yang selama ini bertugas sebagai Babinsa di Desa Tainsala Kecamtan Biboki Selatan melintas di depan Tempat bilyar milik Agustinus Bitin Berek alias Bos Koleong di Desa Supun Kecamatan Biboki Selatan sekira pukul 18.00 Wita, Jumat (30/07/2021). Saat itu Kopka EP melihat tiga orang anak sedang asyik bermain bilyar, kemudian Kopka EP spontan menghentikan kendaraan dinas motor trail yang dikendarainya Lalu, mengambil gambar ketiga anak yang sedang bermain biliar tersebut menggunakan handphonenya. setelah itu Kopka EP menghampiri ketiga anak tersebut dan menanyakan satu persatu nama, sekolah, kelas berapa, siapa orangtuanya dan tinggal di mana.
Ketiga anak tersebut menjawab dengan menyebut nama masing-masing, yakni Blandino Boy Banusu, 14 tahun, Kelas VIII SMP Negeri Manufui, menyusul Yakobus Naisau, 17 tahun, Kelas IX SMA Negeri Manufui dan Mikhael Juventus Ukat, 15 tahun, Kelas VII SMP Negeri Manufui Setelah anak-anak menyebutkan nama orangtua dan domisili masing-masing, Kopka EP mengarahkan mereka ke rumah salah satu orangtua anak, yakni Marsel Naicea, kakak dari Yakobus Naisau.
Saat ke rumah Marsel Naicea, Blandino Boy Banusu takut dan lari menghindar dari Kopka EP. Yakobus Naisau lalu diperintahkan membonceng Juventus Ukat. Mereka dikawal Kopka EP menuju rumah Marsel Naicea.
Setiba di halaman rumah Marsel. Kopka EP turun dari sepeda motornya langsung menendang sepeda motor Honda Revo milik Yakobus Naisau. Saat bersamaan, MarselNaicea yang sedang makan malam bersama isteri dan ke tiga orang lainnya, yakni Agus Siki, Dion Alupan dan Selvi Naijes ke luar halaman rumah. Mereka bertemu Kopka EP yang datang bersama Yakobus Naisau dan Mikhael Juventus Ukat.
Setelah bertanya kepada Marsel apakah mengenal kedua anak tersebut, Marsel menjawab kenal mereka berdua. Kopka EP menunjukan foto ketiga anak itu di handphonenya saat sedang bermain biliar kepada Marsel. Setelah memperlihatkan foto itu, Kopka EP bertanya kepada Marsel, mengapa anak-anak tersebut di saat corona bermain biliar di sana. sekarang sedang covid19 masih keluyuran ?".
"Anda kenal dengan ini yang ada di foto anak-anak ini?", tanya EP kepada orang tua anak-anak tersebut.
Mendapat pertanyaan beruntun itu, Marsel selaku orang tua langsung minta maaf kepada Kopka EP.
"maaf pak yang ada di foto itu anak-anak saya, jawab Marsel kepada Kopka EP.
kemudian EP berjalan menghampiri Yakobus Naisau EP langsung memukul Yakobus Naisau pada tepat pada mulutnya hingga bibir bagian bawahnya pecah dan dua giginya goyang,
Tak puas disitu EP meninju ulu hati (dada bawah) korban Yakobus Naisau menggunakan kekuatan penuh hingga jatuh terlentang setelah itu Kopka EP menggunakan kaki menginjak dada korban Yakobus dengan kekuatan penuh yang membuatnya meringis kesaktian
Setelah Yakobus Naisau, Kopka EP menghajar Mikhael Juventus Ukat pada bagian wajah dan punggungnya. Sehingga, korban Mikhael Juventus Ukat mengalami sesak napas. Kopka EP kemudian pergi meninggalkan kedua anak di bawah umur itu di halaman rumah Marsel Naicea.
Sambil menghidupkan sepeda motor trailnya, Kopka EP katakan, “mau lapor ke mana saja, silahkan”. Setelah Kopka EP pergi, keluarga membawa kedua anak mereka, yakni Mikhael Juventus Ukat dan Yakobus Naisau, ke Polsek Biboki Selatan di Manufui. Mereka melaporkan peristiwa penganiayaan yang baru saja kedua anak tersebut alami.
Pihak Polsek Biboki Selatan kemudian mengantar Mikhael Juventus Ukat dan Yakobus Naisau ke Puskesmas Manufui untuk divisum dan berobat. Namun di Puskesmas Manufui tidak ada dokter.
Menurut bidan yang menerima dan merawat kedua korban, dokter sementara isolasi wajib di Kefamenanu ibukota Kabupaten TTU karena terpapar Covid-19. Yakobus dirawat menggunakan bantuan oksigen. Sebab, dia susah bernapas dan kesakitan pada ulu hatinya.
Sedangkan Mikhael Juventus Ukat dirawat dengan keluhan sakit pada ulu hatinya dan pusing. Menurut bidan Puskesmas, mereka belum bisa membuat visumnya, karena yang punya hak buat visum itu dokter.
Sekira pukul 22.00 Wita, pihak Polsek Biboki Selatan membawa Mikhael Juventus Ukat dan Yakobus Naisau ke Puskesmas Oelolok Kecamatan Insana yang jauhnya kurang lebih 15 kilometer dari Manufui untuk divisum. Selesai visum, keduanya dibawa pulang ke Puskesmas Manufui untuk menjalani perawatan di sana.
Redaksi*/.
« Prev Post
Next Post »