SERANG | xbintangindo.Com
Peran Desa sebagai garda terdepan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sangat di andalkan, terlebih dengan meningkatnya angka kematian akibat Covid-19 sehingga pemerintah melalui.
Kemendes PDTT perlu membentuk Desa Tanggap Covid-19 dan Satgas Gugus Tugas Covid-19,untuk mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 di tingkat Desa.
Di tengah pelaksanaan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro tingkat Desa ditemukan banyak kekurangan dan kecurangan,dugaan adanya mark up harga barang dalam anggaran PPKM dan ketidakseriusan Desa terungkap ketika tim media menyambangi Posko PPKM Desa Panenjoan Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Senin 26/07/2021.
Sekretaris Desa Panenjoan Asnawi,di dampingi perangkat desa lainnya (Anang,Udi,Rohman,Samsidi,Mahdiyani,dan Sukanah) memberikan keterangan kepada awak media,di Kantor Desa Panenjoan.
"Untuk PPKM ini yang seharusnya menjelaskan adalah Kades H. Rokani selaku Ketua Satgas Gugus Tugas Covid-19,kebetulan saat ini Pak Kades sedang ada kegiatan di luar, "Jelas Asnawi.
Disinggung soal pengadaan barang-barang yang sudah dibeli untuk menunjang keberadaan Posko PPKM dan Rumah Isolasi Mandiri bagi warga yang terpapar Covid-19,Asnawi tidak dapat menjelaskan secara detail.
"Yang mengetahui apa saja yang sudah dibeli dan berapa anggarannya,sebaiknya tanyakan langsung ke Kaur Keuangan dan Pak Kades,kebetulan Kaur Keuangan tidak masuk kerja karena sedang Isman di rumahnya,"Kilahnya.
"Untuk wujud barangnya silahkan bisa dilihat di dalam posko PPKM,di belakang kantor desa, menempati ruangan kantor BPD,"Jelas Asnawi.
Disinggung soal adanya dugaan mark up harga barang dalam RAB PPKM, salah satu perangkat desa (red-Udi) membantah kalau anggaran pembelajaan tidak sesuai.
"Saya tidak setuju jika anggaran PPKM di duga ada mark up harga, kami buat RAB sudah sesuai petunjuk,"Sangkalnya.
Beralih ke soal keberadaan Rumah Isolasi,Rohman menuturkan,"Untuk pengadaan Rumah Isolasi, baru hari ini kami dapatkan, karena terbentur soal sewa, tidak ada warga yang rumahnya mau untuk dipakai sebagai Rumah Isolasi".
"Rumah Isolasi baru hari ini rencananya mau kita bersihkan, karena sebelumnya rumah tersebut lama kosong, lokasinya di Kampung Kramat, tidak jauh dari Kantor Kec Carenang, "Jelas Rohman.
Ditemui di kantornya, Camat Carenang Samsuri.SE mengatakan,monitoring PPKM telah dilaksanakan oleh tim 2 (dua) pada hari Selasa dan Rabu,13-14 Juli 2021 Se Kecamatan Carenang.
"Kami bersama unsur Kepolisian Polsek Carenang telah melakukan monitoring ke seluruh Posko PPKM yang ada di Desa,hasilnya untuk Desa Panenjoan masih banyak kekurangan diantaranya Posko PPKM dan rumah singgah (ruang isolasi) belum ada dan item-item yang lain (red-barang) belum di distribusikan maka dari itu Tim 2 (dua) memberikan teguran untuk segera melakukan pembenahan,'Jelasnya.
Perlu diketahui di tengah pelaksanaan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, Kemendes mengintensifkan kembali program penanganan Covid-19 di tingkat Desa dengan mengeluarkan Instruksi Mendes PDTT Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
( redaksi"tim)
« Prev Post
Next Post »