Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Pengusaha Lokal Mengeluh, Diduga Proyek kecamatan Jayanti di Berikan Kepada Pengusaha Luar














Kab.Tangerang, | xbintangindo.Com


Proyek pembangunan infrastruktur yang di kelola oleh pihak Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang provinsi Banten kini dikeluhkan oleh beberapa pengusaha atau kontraktor lokal (kearifan lokal) bahwasannya proyek - Proyek nya diduga diberikan kepada kontraktor luar Kecamatan Jayanti. Sabtu, 24 Juli 2021.


Egi Suganda salah satu kontraktor lokal warga Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang mengeluhkan via telepon WhatsApp kepada awak media, bahwa dirinya membenarkan kalau untuk tahun ini 2021 tidak kebagian proyek yang di kelola oleh Kecamatan Jayanti.


" untuk tahun 2021 ini saya mah nganggur tidak kebagian proyek dari pihak kecamatan Jayanti, infonya sekarang mah yang mengerjakan mayoritas kontraktor dari luar, padahal kami pun dari kontraktor lokal mampu untuk mengerjakan proyek pembangunan di wilayah sendiri", kata Egi.


Masih dengan Egi, " seyogyanya pihak Kecamatan Jayanti dapat memprioritaskan pengusaha lokal terlebih dahulu sebelum merekrut pengusaha luar, kami pun biasa dalam pemberkasan", tutupnya.


Sementara berbeda dari ungkapan Camat Jayanti Yandri Permana, ketika dikonfirmasi melalui via WhatsApp kalau proyek PL ( Penunjukan langsung) diKecmatan Jayanti sangat sedikit kebannyakan proyek Aspirasi Dewan yang mana pemberkasannya di Kecamatan Jayanti.


"Kan, tahun 2021 ini proyek cuma sedikit, sangat sedikit.. jadi pasti yang biasanya dapat jadi ga dapat, Kalo dibilang banyak dari luar ya engga juga,PL-PL  kecamatan Jayanti Tetap 70% dari temen- temen Jayanti. ungkapnya.


Camat Jayanti, " Nah kalau yang kegiatan dari usulan dewan itu kan memang sudah ada usulan pelaksananya ke kecamatan, ya jadi kecamatan tinggal ikuti aja usulan pelaksannya itu Mngkin  pelaksananya kebnyakan dari luar jayanti Sementara proyekan lebih banyak usulan dewan ketimbang PL kecamatan Makanya sudah pasti keliatan lebih banyak pelaksana dari luar jayanti. sambung Camat.


Masih Dengan Camat Jayanti, " Perbndingan proyek PL kecamatan dengan usulan dewan itu skitar 30:70.

Kalo masalah ada transaksional untuk dapatpt proyek itu mah isu yang dari pemborong lokal yang ga dapat proyek saya rasa, Kami sangat normatif, Tapi kan ketika kegiatan sdikit, ya kami harus memilih orang, sekarang kegiatan Dikecamatan sangat sedikit dan nilainya juga kecil -Kecil maka dari itu pmbrong- Pemborong lokal ga bisa lagi bergantung dengan proyek di kecamatan Silakan bangun jaringan dengan dinas perkim, karena disana proyek sangat banyak sebab kewenangan pembngunan yang biasanya ada di kecamatan sekarang dikembalikan ke dinas", tutup camat.


Dimas Agung*/.


Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *