Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Ditetapkan 2 orang Tersangka Kasus PKH, Ketum LSM Seroja Apresiasi Kinerja Kejari Kabupaten Tangerang




















Kabupaten Tangerang, xbintangindo.Com

Terkait Kejaksaan Kabupaten Tangerang press release di Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi PKH (Program Keluarga Harapan) Tigaraksa Tangerang, pada Kamis (29/07/2021).

Dengan banyaknya pemberitaan tersebut, Kasie Intelejen Kejari Tigaraksa, Nana Lukmana saat di konfirmasi melalui via WhatsApp, mengatakan benar, hari ini ada penetapan tersangka berinisial TS dan DKA, baru 2 orang kemungkinan bisa bertambah bisa juga hanya 2 orang tersangka saja, kita lihat saja nanti hasil pengembangan selanjutnya.

" untuk saat ini baru 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus PKH tahun 2018 dan tahun 2019, bisa jadi kemungkinan bertambah tersangkanya bisa juga hanya 2 orang saja", ujar  Nana.

Ditempat terpisah ketua LSM (Lembaga Swadaya masyarakat) Seroja Indonesia Taslim Wirawan mengapresiasikan kinerja dari Kejari Kabupaten Tangerang yang sudah mengumumkan penetapan 2 orang tersangka bantuan dana untuk masyarakat miskin yaitu program PKH (Program Keluarga Harapan).

"saya sangat mengapresiasikan kinerja dari Kejari Kabupaten Tangerang karena sudah membuktikan hasil kerja yang kurang lebih 1 tahun ini di tunggu kabarnya oleh masyarakat kabupaten Tangerang, alhamdulilah hari ini Kamis 30 Juli 2021, di umumkan 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, semoga saja pendamping-pendamping PKH lainnya yang juga memotong dana untuk masyarakat miskin di kabupaten Tangerang ini, saya yakin akan bertambah lagi tersangka nya, pendamping diDesa lainnya saya yakin tidak akan jauh cara -cara kerjanya dengan pendamping desa yang di tetapkan sebagai tersangka", ucapnya.

Dimas Agung*Redaksi.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *