Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Akibat Potong Dana Warga Miskin (PKH) Kini 2 Orang di Tetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kejari Kabupaten Tangerang









Kab  Tangerang | xbintangindo.Com

Kejari Kabupaten Tangerang menetapkan dua orang tersangka penyimpangan bantuan sosial ( Bansos) program keluarga harapan ( PKH) pada Kamis (29/07/2021).


Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahrudin mengatakan, kedua orang tersangka yang ditetapkan tersebut berinisial DKA dan TS, keduanya merupakan pendamping Desa Sodong, Desa Tapos, Desa Pasir Nangka Kecamatan Tigaraksa, keduanya melakukan modus dengan memotong dan mencairkan ATM penerima manfaat di BRI link, pada tahun 2018 dan 2019 lalu.


"Kedua tersangka akan dilakukan penahanan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang,"terang Bahrudin.


Bahrudin mengatakan, dari ribuan saksi yang diperiksa penyidik, dan alat bukti yang dikumpulkan, kedua tersangka terindikasi kuat melakukan perbuatan melawan hukum dengan melakukan pemotongan bantuan yang diberikan kepada warga miskin, padahal bantuan tersebut seharusnya diterima utuh oleh penerima yang merupakan warga miskin. Ditengah pandemi Covid 19.


" Untuk sementara kami tahan dua orang dahulu, kita akan proses karena ini jelas merugikan rakyat miskin, dan merupakan efek jera bagi pendamping PKH yang lainnya," terang Bahrudin.


Sementara KETUA UMUMLSM . GERHANA INDONESIA  inuar Gumay angkat bicara  mengapresiasi kinerja Kejari Kabupaten Tangerang tetapi sangat di sayangkan. Kejaksaan   Negeri  Tiga raksa hanya menetapkan  tersangka sepatas   pendmping  PKH.   padahal yang di periksa sebagai saksi  3500. Kpn  sekecamatan Tigaraksa , menurut aktivis Kabupaten Tangerang ini, tetap  memberikan aprisiasi kepada kejaksaaan negeri  Tigaraksa  perbuatan oknum pendamping PKH jelas sangat mencoreng Pemerintahan disaat situasi pandemi Covid 19 ini.


" Kami berharap agar penyimpangan lain selain PKH diusut, karena disinyalir masih terdapat oknum yang bermain di bansos ini, baik di program PKH, maupun di program bantuan pangan non tunai ( BPNT), dan program - program bansos lainnya,"terang Retno Juarno.


Redaksi* Dimas agung/.




Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *