Serang, xbintangindo.com
Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pamarayan menggelar kegiatan Operasi Premanisme di Pasar Pamarayan, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, Senin, 14 Juni 2021.
Kegiatan Operasi dipimpin oleh Wakapolsek Pamarayan tersebut melibatkan lima personil, dan mengedepankan pola preventif strike serta penegakkan hukum bagi pelaku yang melanggaam Operasi Premanisme tersebut petugas Polsek Pamayaran mengamankan 12 orang diduga pelaku premanisme diantaranya berinisial CAS (45) warga Kp. Ranca Sait, Desa Wirana; MUK (30) warga Kp. Jalupang, Desa Damping; RIZ (21) warga Kp. Parumpung, Desa Pamarayan; WIR (42) warga Kp. Warung Kole, Desa Pamarayan; AH (30) warga Kp. Parungjaya, Desa Pamarayan; AT (27) warga Kp. Pamarayan, Desa Pamarayan; SUD (27) warga Kp. Pamarayan, Desa Pamarayan; SU (35) warga Kp. Bojong Loa, Desa Pamarayan; ON (45) warga Kp. Pamarayan, Desa Pamarayan; JAY (45) warga Kp. Pamarayan, Desa Pamarayan; HER (26) warga Kp. Pamarayan, Desa Pamarayan; SAR (28) warga Kp. Bojong Loa, Desa Pamarayan.
Kapolsek Pamarayan, AKP Muljadi kepada awak media mengatakan, dalam kegiatan operasi premanisme tersebut pihaknya mengerahkan lima personil Kegiatan kali ini kami mengamankan 12 orang diduga pelaku premanisme. Mereka semua langsung kami amankan ke Polsek Pamarayan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan dengan harapan agar para pelaku ini tidak melakukan perbuatan yang serupa. Kemudian para pelaku tersebut dipersilahkan kembali ke rumah masing-masing,” jelasnya.
AKP Muljadi menambahkan, "dalam kegiatan operasi ini mengedepankan pola preventif strike serta penegakan hukum bagi pelaku yang melanggar pidana kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan aksi premanisme. Karena tidak ada ruang bagi premanisme di wilayah hukum Polsek Pamarayan,” pungkasnya.
Reporter Dimas agung/Jioy
« Prev Post
Next Post »