PANDEGLANG – X Bintangindo.com
Jalan Raya Ciinjuk yang menghubungkan dua Kabupaten, yakni Kabupaten Pandeglang dan Serang tepatnya di kampung Batu Jaya Desa Ciinjuk Cadasari Pandeglang Banten sepanjang satu kilometer rusak parah. Jalan berlubang dan bergelombang sehingga sulit dilalui kendaraan.
Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat kesulitan melintasi jalan. Sepanjang jalan dipenuhi lubang cukup dalam dan bergelombang batu berserakan dan tanah liat jika hujan .Jalan juga berdebu karena aspalnya sudah mengelupas Pandeglang 22/06/21.
Mohamad Rohim warga sekitar ,mengatakan bahwa jalan rusak yang menghubungkan dua Kabupaten.Padahal jalan tersebut juga merupakan akses utama masyarakat menuju Serang, Pandeglang dan Lebak.
Terutama musim hujan, kata Rohim, jalan menjadi licin sehingga sulit dilalui kendaraan. Tak jarang Rohim melihat pengendara terjatuh di jalan tersebut akibat tepelosok ke lobang dan batu berserakan. Rohim berharap, pemerintah segera memperbaiki jalan sebelum menimbulkan korban lebih banyak lagi .
“Kerusakan jalan sudah berlangsung sejak lama dan sampai sekarang belum mendapatkan perbaikan”kata Rohim. Pemerintah pamkab Pandeglang harus segera meninjau dan memperbaiki jangan menunggu korban berjatuhan lebih banyak lagi pejabatkan cuma turun mobil dan naik mobil tidak merasakan itu jalan rusak tegas Rohim.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Asep Rahmat mengatakan, Ruas jalan tsb menghubungkan dua kabupaten (Serang - Pandeglang), sepertinya itu Jalan Kabupaten ,namanya ruas Jalan Cadasari - Cikentrung - Sukajaya.Memang ruas tsb kondisinya rusak, tapi tidak rusak berat.
Masih Kata Asep " Pada Tahun 2020 sudah dialokasikan anggaran untuk penanganan ruas jalan tersebut sepanjang 3 km melalui DAK Fisik Bidang Jalan, namun terkena refocusing untuk penanganan covid 19 dan untuk tahun 2021 tidak ada alokasi.
Karena keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemda Pandeglang tidak ada alokasi anggaran untuk penanganan ruas jalan tsb (meskipun DPUPR) sudah mencoba mengusulkan kembali ke Kementerian PUPR agar bisa didanai melalui DAK Fisik Bidang Jalan TA. 2021 tapi ditolak.
Mengingat kemampuan fiskal Kab. Pandeglang yang sangat terbatas, DPUPR sudah mengusulkan kembali agar bisa didanai melalui DAK Fisik Bidang Jalan Tahun 2022 dan saat ini masij dalam proses verifikasi kang.Mohon doanya saja semoga usulan tersebut dapat terealisasi, karena DPUPR hanya bisa berusaha semampu yang kami lakukan.Kewenangan pemilihan dan penetapan lokasi adalah hak yg memiliki anggaran DAK Fisik Bidang Jalan yaitu Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR & Bappenas sebagai Perencanaan Pembangunan Nasional tegas Asep.
Reporter: Ryan RED
« Prev Post
Next Post »