TANGERANG - xbintangindo.com
Masyarakat Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Khususnya orang tua Wali Murid SMA Negeri 30 berharap pengadaan dan pembangunan gedung sekolah dapat terwujud tahun ini. Mengingat selama ini kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah yang menjadi tanggung jawab Pemprov Banten tersebut masih menumpang di salah satu gedung SD (Sekolah Dasar) milik Pemkab Tangerang.
Mulyadi SH (49), warga Kampung Kemuning, Desa Buniayu yang juga selaku orang tua wali Siswa mengatakan, lahan yang akan dijadikan untuk pembangunan gedung sekolah baru nantinya harus dekat dengan akses jalan Provinsi dan dapat dilalui oleh semua jenis kendaraan. Selain itu juga tidak ada kepentingan politis maupun ekonomi sekelompok orang yang mencoba mempengaruhi keputusan Dindikbud untuk mengambil keputusan," ujarnya.
”Sebenarnya dari dulu, masyarakat berharap pembangunan gedung SMAN 30 itu adanya di Desa Kaliasin mengingat letaknya yang dekat dengan jalan raya Balaraja - Kresek, "ungkapnya (17/06/2021).
Tak hanya itu, lahan di Desa Kaliasin juga sudah disetujui oleh tokoh masyakat, yakni KH Jasmaryadi, dan lahan itu sudah diusulkan sejak zaman mantan Camat Sukamulya, H.Samsu tertanggal 25 Agustus 2020 kepada Gubernur Banten melalui kepala Dindikbud Banten,dengan nomor surat 590/194-Kec/VII/2020 perihal rekomendasi lahan pembangunan SMAN 30 Kabupaten Tangerang asal aset sekolah induk SMAN 19 Kabupaten Tangerang,"terang Mulyadi.
”Herannya, dalam usulan yang baru, lokasi lahan yang di Desa Kaliasin sengaja dihilangkan. Padahal Fasibility Studi (FS) nya sudah ada, diduga karena adanya tekanan politis dan kepentingan ekonomis pihak tertentu,” ungkapnya
Menurut Mulyadi SH, "Ini sebenarnya ada apa ? Koq kesannya sekarang malah memaksakan sekali, untuk titik lokasi di Desa Parahu, tepatnya di Kampung Leweung Gede, yang akses kendaraan angkutan lumayan jauh. Dan terkait lahan yang konon milik salah satu Kepala Desa, memangnya kenapa ? Harusnya mereka bangga dan mendukung penuh hal itu, berarti seorang Kepala Desa Kaliasin sangat peduli sekali akan dunia pendidikan, bukan ini malah di "Recokin", terangnya
"Gak tau nya mereka juga pengin, memancing ditengah polemik ini. Bahkan kini pihak Kecamatan Sukamulya yang di Intimidasi oleh Sarya Bule yang mengakui salah satu perwakilan tokoh masyarakat Kecamatan Sukamulya, agar segera membuat keputusan menyetujui lokasi tersebut,"ujar Mulyadi
Dirinya menjelaskan, "Padahal sebelumnya pihak Kecamatan telah mengusulkan tiga lokasi lahan untuk dibangun gedung SMAN 30 Kabupaten Tangerang yakni di :
# Kampung Selon RT.001/003 Desa Kaliasin dengan luas : 19, 200 Meter
# Kampung Selon RT.002/005 Desa Parahu dengan luas : 10, 000 Meter
# Kampung Jubleg Rt.004/06 Desa Benda dengan luas : 15, 000 Meter.
"Jelas titik lokasi lahan yang akan dibayar dan dibangun, tidak sesuai dengan standar sarana dan prasarana, apalagi pada, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007
"Saya tau persis, itu tanah siapa ? Itu tanah Juhro, salah satu guru pengajar di SMAN.30, apakah itu bukan sebuah Konspirasi, tanpa survey dan kajian serta tidak ada dalam usulan Kecamatan Sukamulya," tegasnya
Jadi dapat disimpulkan, berdasarkan pengamatan Awak Media, setelah lahan yang konon milik salah satu anggota DPRD Banten di RT 001/02, Kampung Paburan, Desa Merak,yang berjarak sekitar 2 Kilometer dibatalkan, kini muncul sekelompok oknum yang memanfaatkan situasi kemelut tersebut
Dengan dalih seorang tokoh masyarakat Kecamatan Sukamulya yang bekerja sama dengan sekelompok yang diduga broker mendatangi sejumlah tokoh masyarakat guna meminta Surat Dukungan agar Pemprov Banten memilih lahan yang ada di Desa Perahu, Kp. Leuweng Gede dengan iming - iming sejumlah uang, jika lahan tersebut nantinya yang dipilih oleh Pemprov Banten untuk pembangunan gedung SMAN 30 Kabupaten Tangerang.
Reporter Dimas agung
« Prev Post
Next Post »