Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
KPJ Serang Raya Gelar Bantuan Pemberian THR untuk 20 orang penyanyi Jalanan

By On Jumat, Maret 28, 2025







Kab. Serang, xbintangindo.com -- Dibulan suci Ramadhan 1446 Hijriah Kelompok Pengamen jalanan (KPJ) Serang Raya menggelar acara santunan dan pemberian bantuan untuk 20 orang penyanyi jalanan dan penonton dihibur live musik dari kawan-kawan KPJ dengan tema Inisiatif Alumni Penyanyi jalanan untuk penyanyi jalanan. Jumat 28/3/25.






Acara dilaksanakan di Kusnet Cafe oleh forum komunikasi keluarga besar kelompok penyanyi jalanan serang raya.


Ketua pelaksana Deni Murdani menjelaskan," jika Sumber dana yang dapat panitia pelaksana dari para donatur dari alumni komunitas KPJ dan universitas prima graha acara santunan dan pemberian bantuan hari raya untuk 20 penyanyi jalan." Kata Deni


Dilokasi yang sama Ketua forum Enjang alias Opunk berharap kegiatan bisa menjadi agenda  setiap tahun dan mudah-mudahan kawan- kawan alumni penyayi jalanan yang sudah bekerja dan mempunyai usaha bisa menyisihkan sedikit rizkinya untuk kawan -kawan yang masih di jalanan.


"Tujuan diadakan ini kegiatan ini agar kawan - kawan yang masih dijalanan bisa juga merasakan apa itu yang namanya THR. Setelah dana dari donatur terkumpul panitia bagikan kepada 20 orang kawan-kawan anggota KPJ." Ujarnya.


Bendahara pelaksana Suryarianto menjelaskan," Sumber dana dari para Alumni penyayi jalanan dan kawan-kawan kampus universitas prima graha Dana terkumpul Rp 2.400.000,- untuk Harapan kedepan Kawan kawan alumni kpj bisa aktif lagi dimana pun kawan-kawan berada, kita semua bersaudara." Tutur bendahara pelaksana.

Sukriyah xbi//.*

Pajak Kendaraan Mati Disaat Mau Mudik Lebaran, Viral Kendaraan Dapat Disita, Berikut Komentar Ahli Hukum Kepolisian, Dr Hirwansyah.*

By On Jumat, Maret 28, 2025










Dr Hirwansyah, SH, MH, M.Kn, Pengamat & Ahli Hukum Kepolisian.

Banten, xbintangindo.com -- 

Arus mudik lebaran terpantau masih lancar dan terkendali. Astamaops Polri Komjen Pol. Imam Sugianto bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho melakukan pemantauan situasi arus mudik di H-4 lebaran 2025. 


Alhamdulillah Pantauan arus lalu lintas lancar. Kalau kita lihat traffic dari data center, sampai hari ini, lonjakan penumpang relatif stabil di angka masih di bawah 5.000," kata Komjen Imam Sugianto saat meninjau pos pengamanan terpadu Km 29, Kamis malam (27/3/2025).


Komjen Imam menambahkan, puncak arus mudik sendiri diprediksi terjadi pada Jumat (28/3) besok. Rekayasa lalu lintas akan diterapkan sesuai kondisi di lapangan.


Adapun, Irjen Agus Pol. Suryonugroho disaat mendampingi Astamaops mengatakan, pihaknya turut memantau Harkamtibmas saat mudik Lebaran. Berdasarkan pemantauan, hingga kini kamis malam, belum ada kejadian menonjol.


Menanggapi hal tersebut, ketika dihubungi oleh awak media, pengamat dan ahli hukum kepolisian, Dr Hirwansyah, SH, MH, M.Kn, yang juga merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta mengatakan, memiliki pendapat yang sama bahwa mudik lebaran tahun 2005 sudah mulai terjadi hari ini, Jumat (28/03/2025).


Ketika ditanya awak media, masyarakat mudik lebaran dan balik nantinya, memilih menggunakan kendaraan pribadi yang mati pajak, apakah kendaraannya akan disita oleh pihak Kepolisian seperti yang sudah viral di kalangan masyarakat melalui media sosial. 


Merespons pertanyaan tersebut, Dr Hirwansyah mengatakan apabila pajak kendaraan pribadi sudah mati pajak, Pihak Kepolisian dalam hal ini anggota Polisi lalu lintas (Polantas) memang mempunyai kewenangan yaitu dapat menyita kendaraan dan juga menilang kendaraannya.


Mengenai sita kendaraan saya meyakini, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Jajarannya, khusus di saat Idul Fitri, tidak memberlakukan sita kendaaraan, seperti yang sudah viral di kalangan masyarakat. Jangankan saat Idul Fitri, hari biasa pun juga saya perhatikan jarang sekali sita kendaraan diberlakukan, apalagi hanya perkara mati pajak, kecuali kendaraan tersebut terbukti hasil dari tindak pidana, maka wajib di sita untuk dijadikan barang bukti, ucap Dr Hirwansyah.


Ia berkata, masyarakat juga tidak boleh langsung percaya dengan berita hoax yang beredar di media sosial dan langsung mengarah stigma negatif terhadap pihak Kepolisian, khususnya Polantas. Pemilik kendaraan yang mati pajaknya, memang dapat dikenakan sanksi tilang, hal tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang- perundang yang berlaku.


Setiap satu tahun sekali, STNK harus disahkan oleh Kepolisian dan sebagai warga negara yang baik, agar tidak mati pajak, maka setiap satu tahun sekali kita wajib membayar pajak kendaraannya. Masa berlaku STNK adalah selama 5 tahun. 


Berdasarkan UU LLAJ, di dalam Pasal 68 ayat (1)  berbunyi : "setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan STNK dan pelat motor".


Selanjut di dalam UU LLAJ di Pasal 288 ayat (1) yang berbunyi : "Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (5) huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu".


Sesuai UU LLAJ diatas masyarakat masyarakat yang nekat mudik ke kampung halaman, menggunakan kendaraan yang mati pajak dan STNK tidak berlaku lagi, umumnya Polantas akan memberikan sanksi tilang, menutup pembicaraan, tegas Dr Hirwansyah.


Masyarakat yang mudik lebaran, bisa memilih alternatif lain yaitu menggunakan angkutan umum baik darat, laut dan udara. Selain itu dapat menggunakan layanan mudik gratis yang selalu disiapkan oleh Pemerintah pusat atau daerah.


Dr Hirwansyah, SH, MH, M.Kn, Pengamat & Ahli Hukum Kepolisian.

Sejumlah Pemdes Setorkan Uang ke DPMPD Kabupaten Pandeglang Jadi Sorotan Publik*

By On Jumat, Maret 28, 2025










Pandeglang Sejumlah pemerintahan desa di kabupaten Pandeglang, Banten telah menyetorkan sejumlah uang yang bersumber dari Dana Desa ke DPMPD kabupaten Pandeglang sebesar Rp 2,5 juta.


Diketahui setoran tersebut dilakukan untuk biaya publikasi dalam rangka mensukseskan program pembangunan di desa tersebut.


"Iya bang saya sudah menyetorkan uang sebanyak Rp 2,5 juta rupiah ke DPMPD, untuk biaya publikasi," ujar Kepala Desa yang enggan disebutkan namanya saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (27/03/2025).


Dikatakan kepala Desa bahwa dana tersebut dipotong atau bersumber dari Dana Desa Tahun 2025.


Pengakuan kepala desa tersebut dibenarkan Kadis DPMPD Kabupaten Pandeglang Muslim Taufik melalui Pesan WhatsApp-nya.


"Ya benar jumlahnya segitu," singkatnya.


Hal itu menjadi sorotan Panji Yuri selaku pimpinan redaksi pada media sorotdesaindonesia.id sekaligus ketua forum membangun desa provinsi Banten mengaku telah mencium aroma tidak sedap, dengan begitu dirinya meminta pihak aparatur penegak hukum (APH) untuk segera mengaudit anggaran tersebut.


"Ini tidak seperti yang kita sepakati bersama, bahwa ada oknum yang mendalangi sehingga situasi tidak lagi baik-baik saja," ujar Panji.


Setoran dari Pemdes tersebut, kata Panji, bermula diperuntukkan bagi teman-teman media yang tergabung dalam wadah organisasi profesi kejurnalistikan di kabupaten Pandeglang khususnya, untuk bagaimana mensukseskan program pembangunan di desa.


Ia juga mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan surat ke kejaksaan dan kepolisian.


"Tentu hal ini tidak boleh dibiarkan, apakah boleh dana tersebut di peruntukan untuk itu (biaya publikasi,-red) dikelola oleh DPMPD yang diambil dari dana desa dan benarkan sebesar itu nominalnya. Untuk itu, kami akan layangkan surat ke pihak kepolisian dan kejaksaan," tandasnya.


"Jujur, kami tidak ingin khususnya media dan insan Pers terlibat dalam kesepakatan tersebut tidak menerima itu namun dijadikan laporan keuangan atas penerimaan dana tersebut," pungkasnya.***


Penulis: Red

Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina, S IK Lakukan Pemantauan di Pos Pam Lebaran Interchange.

By On Jumat, Maret 28, 2025






Kabupaten Serang, | xbintangindo.com - Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afrrina terus melakukan pemantuan di posko-posko lebaran, untuk memastikan segala persiapan pengamanan telah dilakukan, Kamis (27/03)


Memastikan kesiapan personil pengamanan menjelang libur panjang lebaran sudah dimulainya Operasi Ketupat 2025 yang dibuka dengan apel gabungan di mapolres Serang dipimpin Kapolres Serang  AKBP Condro Sasangko, SH, S  IK, MH, M Si beberapa waktu lalu.


Ini juga  yang dilakukan Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afrrina Kamis 27 Maret 2025  melaksanakan pemantauan di pos-pos pengamanan lebaran seperti kunjungan di Pospam Interchange Exit Tol Cikande.


Bersama Kapospam Interchange AKP Tatang, AKP Tiwi Afrrina mengunjungi pos pengamanan lebaran di wilayah Polsek Cikande pastikan kondisi aman 


Dalam kesempatan itu, selain melakukan pemeriksaan kesiapan para personil yang bertugas, AKP Tiwi juga menyampaikan pesan-pesan dan himbauan, soal apa saja yang mesti dilakukan oleh para petugas di pos.


AKP Tiwi mengatakan semua personil harus benar-benar bekerja keras dan tetap semangat. “Saya yang mendapat tugas untuk melakukan pemantauan. Dan sejauh ini, semua personil benar-benar melaksanakan pekerjaannya dengan baik,”  pungkasnya.

Wendry xbi 

Meraih Berkah Di Bulan Ramadhan, Jelang Buka Puasa Kapolsek Carenang Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil Gratis Pada Pengguna Jalan

By On Kamis, Maret 27, 2025







Kabupaten Serang xbintangindo.com

Menjelang Idul Fitri 1446 H/2025, Polsek Carenang bersama ketua Bhayangkari ranting Carenang kembali menggelar pembagian takjil gratis kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di Mapolsek Carenang. Kamis, 27/03/25.


Kapolsek Carenang yang didampingi Ketua Pengurus Bhayangkari ranting Carenang terpantau membagikan paket takjil untuk berbuka puasa.


"Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian kepada masyarakat dan pengguna jalan disaat menjelang waktu berbuka puasa," kata Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna SH disela-sela kesibukan saat membagikan takjil.


Perlu diketahui bahwa kegiatan itu merupakan upaya pihak kepolisian dalam menjaga kondusifitas dan Kamtibmas, serta wujud nyata hadirnya polisi ditengah masyarakat.


Sementara itu, salah seorang pengguna jalan Ahmad menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolsek Carenang atas pembagian takjil gratis kepada masyarakat.


“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Carenang yang begitu peduli kepada masyarakat, tentunya dengan berbagi takjil gratis di bulan Ramadhan ini sangat membantu kami saat menjelang buka puasa," ucap Ahmad Saat di wawancarai wartawan.

Respon Cepat Kapospam Serta Anggota Pos Pengamanan(Pospam) Interchange Evakuasi  Pemudik Kecelakaan

By On Kamis, Maret 27, 2025





Kabupaten Serang xbintangindo.com

Respon Cepat dari Kapospam dan Personil Pos Pam Interchange   terjun langsung membantu evakuasi korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan Raya Serang Jakarta depan Pospam Interchange, Kamis (27/03/25) sekira pukul 22.40 Wib.



Personil  Pos Pam Interchange langsung mendatangi tempat kejadian dan memberikan pertolongan pertama kepada korban serta mengamankan lokasi kejadian untuk mencegah terjadinya potensi bahaya lainnya.


Kapospam Interchange Cikande AKP Tatang, SH mengatakan kepada media bahwa awal terjadi kecelakaan karena nopol Vario  BE  4456 FW  jatuh arah Tangerang menuju Merak dan memperlambat laju kendaraannya, dibelakang motor Beat B 4073 UCJ  kaget serta tidak bisa mengendalikan kendaraan nya ujar Kapospam AKP Tatang, SH.


Kedua pengendara tidak ada luka serius hanya luka ringan langsung diberi pertolongan pertama oleh Kapospam serta  istirahat sebelum melanjutkan perjalanan menuju kampung halaman pungkas AKP Tatang.


Rachman Arhde Candra  korban yang luka ringan mengatakan tidak apa apa pak hanya luka ringan dan masih siap melanjutkan perjalanan serta terima kasih banyak kepada bapak bapak polisi yang gerak cepat menolong dan memberi pengobatan kepada saya ujar Arhde sebelum melanjutkan kembali perjalanan mudiknya.

Unit Tipidter Satreskrim Polres Serang  Mengamankan IRT Buka  Arisan Bodong di Ciruas

By On Kamis, Maret 27, 2025








Kabupaten Serang xbintangindo.com

Seorang wanita berinisial TL, 32 tahun, yang diduga pelaku arisan online bodong Mart 8 dengan korban diperkirakan mencapai 50 orang diamankan personil Unit Tipidter Polres Serang.


Ibu rumah tangga ini diamankan di rumah mertuanya di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, pada Selasa (25/3) malam. Saat ini, tersangka diamankan di Polres Serang untuk penyelidikan lebih lanjut.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, SH, S IK, MH, M Si menjelaskan pengungkapan kasus dugaan penipuan bermotifkan arisan online ini merupakan tindak lanjut dari laporan SP, 32 tahun, warga Kelurahan Citeureup, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.


“Korban melaporkan ikut arisan online yang diikuti 50 peserta sejak Maret 2024 dan membayar uang Rp1 juta per bulan. Hasil pengocokan spin korban dapat giliran mendapat uang arisan Rp50 juta pada bulan ke 10,” terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Kamis (27/3/2025).


Namun pada saat jatuh tempo di bulan ke sepuluh atau Desember 2024, uang arisan yang dijanjikan tidak kunjung diterima. Tidak hanya korban SP, belakang beberapa peserta arisan lainnya juga mengalami nasib serupa.


“Sebelum melapor ke Mapolres Serang, peserta arisan online inipun sempat mendatangi rumah tersangka. Tersangka sempat menjanjikan akan memberikan uang yang menjadi hak peserta arisan namun janji itu tidak dilaksanakan sehingga korban melakukan pelaporan,” kata Kapolres.


Atas laporan itu, personil Unit Tipidter segera menindaklanjuti laporan dan mengamankan tersangka TL di rumah mertuanya.


Dari hasil, kata Kapolres, di dalam grup arisan online yang diberi nama arisan MART 8 tersebut diikuti sebanyak 50. Dari 50 peserta itu, terdapat peserta fiktif sebanyak 2 nama.


Dalam melaksanakan aksinya, tersangka menawarkan arisan online Mart 8 ini melalui postingan Facebook hingga terkumpul sebanyak 50 peserta. Seluruh peserta akan memperoleh uang arisan sesuai hasil pengocokan yang menggunakan sistem kocok aplikasi SPIN.


“Dari pemeriksaan, tersangka mengakui uang yang terkumpul dari pembayaran  arisan digunakan untuk keperluan pribadinya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 atau 372 KUHPidana tentang tindak pidana Penipuan atau Penggelapan,” tandasnya.

Red xbi 

Ketua PWI Banten Rian Nopandra Serahkan Sertifikat UKW Anggota

By On Kamis, Maret 27, 2025








Banten, Di bulan suci ramadhan yang memasuki hari ke 26, Ketua PWI Banten Rian Nopandra menyerahkan  sertifikat UKW anggota PWI Kota Tangerang dalam  kegiatan buka bersama yang digelar oleh PWI, SMSI, dan JTR Kota Tangerang di Sekber, Kota Tangerang, Rabu (26/3/2025).


Disela-sela kegiatan yang juga dirangkai dengan santunan yatim piatu tersebut, Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra atau biasa disapa Opan, mengatakan bahwa, pihaknya menyambut baik kegiatan yang digelar dibawah komando Bapak Rahmat Herwanto selalu Ketua PWI Kota Tangerang.


"Kegiatan yang luar biasa di bulan yang penuh berkah. Semoga menjadi ladang ibadah untuk kita semua," ujar Opan.


Dalam momen yang penuh nuansa keakraban tersebut, Opan juga berharap segenap anggota PWI Provinsi Banten dapat terus solid dan kompak.


"Hari ini pakaian saya dan sekretaris saya Fahdi Khalid, bertolak belakang, antara casual dan gamis. Jadi ada makna dan pesan yang ingin saya sampaikan yaitu bagaimana dengan keberagaman, namun kita satu yaitu PWI-SMSI yang kuat dan hebat," ujar Opan disambut tepuk tangan para peserta kegiatan.


Disisi lain, Opan yang telah dua periode menjabat Ketua PWI Provinsi Banten, menekankan kepada segenap anggotanya untuk terus dapat meningkatkan kompetensi diri.


"PWI Kota Tangerang sudah  luar biasa dibawah pimpinan bapak Rahmat Herwanto. Semoga kedepan menjadi lebih baik berkembang lagi. Mari kita menjadikan PWI sebagai kawah candra dimuka guna memberikan manfaat serta sumbangsih bagi nusa dan bangsa," pungkas Opan yang dalam kesempatan tersebut didampingi Sekretaris PWI Provinsi Banten, Fahdi Khalid atau akrab disapa Akew.

Kegagalan Bukan Akhir Dari Perjuangan, Melainkan Keberhasilan Yang Tertunda.

By On Rabu, Maret 26, 2025






Kabupaten Serang xbintangindo.com

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, SH , S IK, MH, M Si menyampaikan bahwa siswa siswi anggota Saka Bhayangkara atau Pramuka harus memiliki tekad yang kuat dalam meraih cita-cita.


“Pada Saka Bhayangkara yang hadir disini, saya berpesan kuatkan tekad untuk mewujudkan cita-cita yang gemilang, sebab dipundak kalianlah bangsa ini akan menuju Indonesia emas,” ucap AKBP Candra Sasongko saat menggelar program Ngariung Iman Ngariung Aman dan berbuka puasa bersama di pos pengamanan (pospam) Cikande Asem, Rabu (26/3/2025).


Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Serang  Kompol Fauzan Afifi, S IK, Kapolsek Kopo Iptu Aripin Simbolon, SH, Kanit Binmas Polsek Cikande Iptu Rohkidi serta Kasi Propam Ipda Jhoni Yuhanto.


Untuk meraih cita-cita itu, Kapolres Serang memberikan pesan, siswa siswi Saka Bhayangkara harus menjadi sosok yang tidak mudah menyerah. Sebab kegagalan bukan akhir dari perjuangan, melainkan keberhasilan yang tertunda.


“Jadi mulai dari sekarang, rencanakan dan wujudkan cita-cita itu, caranya tanamkan motivasi untuk lebih giat belajar dan berlatih harus diwujudkan,” kata Condro Sasongko.


Meski demikian, Kapolres mengatakan keberhasilan meraih cita-cita tidak terlepas dari doa orangtua. Oleh karenanya, Kapolres berpesan ketika nanti pulang ke rumah, peluk dan cium orang tua dan sampaikan cita-cita kalian.


“Doa orangtua penting, saya berpesan nanti kalau pulang ke rumah beritahu orangtua, setelah itu kalian motivasi itu harus harus diwujudkan dengan belajar dan berlatih,” tandasnya.


Dalam kesempatan itu, Kapolres mengingatkan agar pelajar Pramuka tidak terlibat atau terjerumus dalam kenakalan remaja dan tawuran. Bahkan Kapolres mengungkapkan rasa bangganya bahwa siswa siswi Saka Bhayangkara tidak ada satupun yang terlibat dalam kasus kenakalan remaja.


“Kalian harus bersyukur tidak ada yang terlibat kenakalan remaja. Pilihlah teman dalam bergaul, jangan sampai terjerumus dalam kenakalan remaja,” tegas AKBP Candra Sasongko.


Momen ngobrol santai tersebut dimanfaatkan para pelajar untuk melakukan tanya jawab. Suasana semacam itu dilakukan untuk memberi ruang ekspresi kepada anak dalam mengasah kemampuan retorika maupun mental.


Para siswa siswi Saka Bhayangkara nampak tidak sungkan bertanya. Diakhir acara Kapolres memberikan voucher belanja dengan harapan dipergunakan untuk keperluan lebaran Idul Fitri.

Masyarakat Desa Nagara Yang Mengklaim Tanah Tanpa Alas/Bukti Hak Yang Sah Jangan Terprovokasi Oknum Mafia Tanah

By On Rabu, Maret 26, 2025





 



Kabupaten Serang xbintangindo.com

Pemerintah Kecamatan Kibin mengadakan pertemuan lanjutan bersama dengan PT. Infiniti Realty selaku pengembang perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) dan perwakilan warga Desa Nagara serta disaksikan anggota Polsek Cikande dan Polres Kabupaten Serang. 


Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan mediasi pada 25 Febuary 2025 lalu karena adanya beberapa warga di Desa Nagara yang mengclaim ada tanahnya di perumahan MGK


Bertempat di aula kantor Kecamatan Kibin, hari Rabu, 26 Maret 2025  pertemuan ini dipimpin oleh Camat Kibin, H Babay Karnawi Bersama Kanit Intel Polsek Cikande, AKP Muklas dan Kasat Samapta  AKP Eka Polres Serang.


 Sementara hadir dari pihak perumahan MGK Chandra , Asror dan Halbert selaku tim Legal dari MGK. Dari pihak warga desa Nagara hadir  H. Yusa dan Ormas GRIB selaku perwakilan warga Desa Nagara.  Ormas Forwatu yang juga sudah diundang tetapi tidak menghadiri pertemuan ini.


Camat Kibin menyampaikan bahwa pemerintah Kecamatan Kibin telah memberikan waktu 30 hari untuk beberapa warga yang mengklaim tanah yang ada di perumahan MGK. 


Dari Waktu 30 hari yang telah diberikan , ada 2 warga yang memberikan data tanahnya untuk dapat dicek keabsahannya dan akan ditindaklanjuti oleh management MGK. 


Pihak Kecamatan Kibin telah membantu memfasilitasi warga yang ingin mengajukan ganti rugi tanah di perum MGK, ada 2 data tanah yang sudah diberikan akan dicek lebih lanjut dan ditegaskan agar kedepannya tidak ada lagi klaim tanah sepihak dari pihak manapun tanpa dasar yang jelas. Hari ini forum klarifikasi data tanah telah ditutup dan jika ada warga yang mengclaim tanah tanpa alas hak yang jelas akan diproses secara hukum” ujar Babay Karnawi Camat Kibin.


Ketua Grib Jaya PAC Kibin , Samsudin yang akrab di sapa Ompong  sebagai pendamping dari masyarakat Desa Nagara mengatakan bahwa dari hasil klarifikasi yang di sepakati kedua belah pihak  tersebut  hanya dua orang saja yang mengajukan data tanah dan tidak ada masyarakat Desa Nagara yang menunjukan bukti kepemilikan surat, padahal menurut Ompong,  dari hasil sebelum nya telah di sepakati kedua belah pihak untuk menunjukan bukti masing-masing dan diberikan waktu selama  1 bulan, tetapi tidak ada masyarakat Desa Nagara yang membawa surat kepemilikan yang sah. “Saya tidak mau membela kalau masyrakat juga tidak memiliki data tanah yang jelas” pungkas Ompong


Dari MGK menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kecamatan Kibin yang telah memfasilitasi pertemuan dengan warga Desa Nagara.


 Bahwa sampai dengan hari ini hanya ada 2 warga yang mengajukan data tanah maka pihak management akan menindaklanjuti keabsahan data tanah tersebut dan membicarakan langsung dengan warga tersebut . 


 PT Infiniti Realty, selaku pengembang Perumahan MGK di Serang memastikan legalitas kepemilikan tanah konsumen yang membeli unit rumah di Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang. Management MGK mengatakan bahwa semua pembeli atau penghuni rumah subsidi di MGK, baik yang akad kredit beberapa bulan lalu maupun yang baru akad kredit pada Februari 2025, seluruh alas hak atas tanahnya telah dipecah sertifikat dan sedang proses balik nama di Notaris. 


Perumahan MGK berlokasi di Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Ditargetkan akan dibangun sekitar 2.000 unit rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) guna mendukung Program 3 Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *