Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Soal Adanya Upaya Penahanan Raport Siswa SD Karena Belum Bayar Seragam, Disdikbud Kota Serang Beri Pernyataan Keras







Bukti kwitansi pembayaran Nebus raport. Foto: Sena.


KOTA SERANG,| xbintangindo.com

Menyoal informasi tentang adanya tindakan penahanan Buku Laporan Hasil Belajar Siswa (Raport) pada kenaikan kelas pagi ini, (Kamis, 22/06/2023) dengan alasan belum melunasi biaya tunggakan yang timbul saat PSB tahun 2022 berupa pembelian seragam sekolah, antara lain 2 stel seragam batik, 1 stel kaos olahraga, dan atribut sekolah lainnya mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang.


Disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, H. Tb. M. Suherman, perihal informasi tentang penahanan raport siswa di SDN Kawunen, Kadisdik menyatakan  bahwa telah menginstruksikan kepada Kepala Bidang Sekolah Dasar Kabid SD agar segera ditindaklanjuti.


"Sebaiknya tabayyun dulu dg kepsek dan ketua komitenya  dan saya sudah intruksi ke kabid SD agar segera di tindaklanjuti mksh, " ujar Kadisdik kepada xbintangindo melalui perpesanan WhatsApp, (Kamis, 22/06/2023).


Selanjutnya, mengenai pengakomodiran maupun kegiatan usaha jual beli yang dilakukan pihak sekolah atau dilakukan oleh tenaga pendidik di sekolah, Kadisdik yang belum lama baru menjabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang ini menyampaikan jika sudah melarangnya. 


"Saya sudah membuat surat larangan terkait hal tsb secara tertulis, "lanjut Kadisdikbud Kota Serang, H. Tb. M. Suherman.


Tindaklanjut mengenai hal tersebut jika memang terdapat suatu kekeliruan maupun pelanggaran, menurut H. Tb. M. Suherman ada mekanisme dan prosedur. " Untuk ASN nanti jika ada pelanggaran ada prosedurnya untuk menentukan sanksi ringan sedang maupun berat mksh, " terangnya.


Terpisah, senada dikatakan Kabid SD Disdikbud Kota Serang, Dedi, menindaklanjuti hal itu dirinya akan segera berkoordinasi dengan pihak yang terkait.


Mengingat pembinaan guru dan tenaga kependidikan berada pada naungan Bidang GTK Disdikbud Kota Serang, kemudian itu rencananya Dedi bakal bersama-sama bakal melakukan pemanggilan. Dan, jika benar terjadi, laporan nya akan diserahkan kepada BKPSDM Kota Serang.


"Punten sy sedang ada giat di luar dulu, ada mekanisme untuk itu semua, sy akan koordinasi dngn bidang gtk karena pembinaan guru dan tenaga kependidikan adanya d bid itu, kemudian nnti bersamasama bid gtk  akan memanggil kepala sekolah, pengawas dan komitenya dulu terkait pemberitaan ini, kalo memang iya terjadi akan di tindak lanjuti laporan k BKPSDM kota serang, sementara dari kami seperti itu pak, " ungkap Dedi.

 (Adhisena)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *