Foto: Ilustrasi anak-anak Belajar didalam ruang kelas
Tangerang,|xbintangindo.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali memberlakukan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk jenjang Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta di Kabupaten Tangerang.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang, Syaifullah mengatakan, pemberhentian sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ini berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang dikarenakan lonjakan kasus yang belakangan semakin meningkat.
Menyikapi peningkatan kasus Covid-19 tersebut, maka Pemkab Tangerang mulai besok, Senin, 07 Februari 2022, akan kembali memberlakukan proses belajar mengajar secara online untuk sementara,” kata Syaifullah. Minggu, (06/02/22)
Selain itu, pada Minggu lalu, 27 Januari 2022, terdapat 13 sekolah yang masih melaksanakan PJJ, sekolah tersebut rencananya akan menggelar PTM terbatas setelah dilakukannya 3T (tracing, tracking dan treatment). Namun, dengan adanya kebijakan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang mereka tetap akan mengikuti proses belajar dengan sistem PJJ.
“Ke-13 sekolah itu terdiri atas sembilan SD dan empat SMP negeri dan swasta, namun demikian sekolah-sekolah tersebut tidak dapat melakukan pembelajaran secara PTM sesuai yang sudah direncanakan sebelumnya. Hal ini karena ada peningkatan kasus Covid-19, sehingga sekolah-sekolah tersebut kembali PJJ sesuai dengan edaran Disdik Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
Syaifullah mengaku belum tahu sampai kapan rencana pemberlakuan PJJ ini akan digelar. Namun masyarakat, khususnya kalangan orang tua (wali murid) diharapkan mengerti dan mengimbau agar anak-anaknya tetap belajar meski harus kembali menjalani pembelajaran online.
“Semoga kasusnya bisa cepat turun dan anak-anak bisa kembali menjalani pembelajaran tatap muka di sekolah lagi,” katanya.
Saat dimintai tanggapannya salah satu orang tua di Kabupaten Tangerang Nurlita Sari mengamininya saja dan akan mengikuti aturan Serta kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pendidikan tentang sistem pembelajaran kepada anaknya.
" Saya ini masyarakat Kabupaten Tangerang, jadi saya harus dapat menerima dan mengikuti aturan Serta kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemda setempat," ungkapnya.
Lanjut Nurlita Sari," Tentang aturan sistem pembelajaran yang dikeluarkan oleh kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang bahwa mulai tanggal 07 Februari 2022 untuk TK, SD, SMP/SLTP pembelajaran kepada murid, siswanya kembali dengan sistem online, ini harus saya terima dan anak saya jalankan, bagaimana pun aturan yang diberikan oleh Kadisdik Kabupaten Tangerang itu terbaik untuk anak-anak didiknya, yang mana perkembangan Covid 19 saat ini mulai meningkat," Sambung Lita.
Masih dengan Nurlita Sari," Saya dengan orang tua lainnya hanya dapat berdoa saja semoga Virus Covud 19 ini dapat segera di atasi dan pergi dari bumi ibu pertiwi ini," Doanya, Sambil menutup perbincangan dengan wartawan.
(Urip/Redaksi XBI)
« Prev Post
Next Post »